Tingkatkan Penerimaan Pajak, UPTD Samsat Klungkung Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik Inovasi SAPA Kerthi Bali

uptd samsat 222ccccccc
UPTD Samsat Klungkung menggelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik Inovasi SAPA Kerthi Bali di ruang rapat Kantor Samsat Klungkung, Senin (12/6/2023). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung terus berbenah diri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. Untuk itu UPTD Samsat Klungkung menggelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik Inovasi SAPA Kerthi Bali di ruang rapat Kantor Samsat Klungkung, Senin (12/6/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala UPTD Samsat Klungkung, Dewa Gde Krisna Adhi Negara. Menurutnya pihaknya menggelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik Inovasi SAPA Kerthi Bali sebagai upaya untuk mempemudah masyarakat Klungkung untuk membayar pajak kendaraanya.

”Untuk meningkatkan penerimaan pajak, kita jajaran Samsat Klungkung terus melakukan sosialisasi kemasyarakat. Kita sampai melakukan kunjungan door to door utamanya yang ada di wilayah kepulauan seperti di Nusa Penida,” ujar Dewa Gde Krisna Adhi Negara penuh semangat.

Mengapa hal itu dilaksanakan karena menurutnya, terutama di Kecamatan Nusa Penida yang selama ini banyak ditemukan kendaraan yang menunggak pajak sampai bertahun tahun kewajibannya tidak dilaksanakan. Karena itu menurutnya pemasukan pajak di Kantor Samsat Klungkung hanya bisa memenuhi target pemasukan 70 pesen dari yang seharusnya.

Hal ini tidak terlepas dari kondisi geografis Kecamatan Nusa Penida yang merupakan wilayah kepulauan. Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung, Dewa Gde Krisna Adhi Negara tidak menampik di Kepulauan Nusa Penida cukup banyak ada indikasi kendaraan bermotor bodong. Demikian halnya kendaraan yang pajaknya macet juga cukup banyak.

“Kami punya rekan dari kepolisian, sudah 3 kali sosialisasi tertib lalu lintas, termasuk pentingnya membayar pajak kendaraan. Upaya ini juga sudah dianjutkan dengan razia operasi gabungan untuk menjaring pajak kendaraan yang mati,” ujar Dewa Gde Krisna Adhi Negar menambahkan.

Upaya untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Nusa Penida, sudah dilakukan dengan beberapa upaya. Di Pulau Nusa Gede, sudah ada Kantor Samsat Pembantu yang mempermudah akses masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya. Termasuk kerjasama ke beberapa Bumdes, LPD dan Koperasi.

Sementara di Pulau Lembongan dan Ceningan, masyarakat sudah bisa membayar pajak kendaraanya melalui LPD Jungubatu (Pulau Lembongan) dan Koperasi Walet Sari (Pulau Ceningan).

Hanya saja diakuinya, sampai saat ini kesadaran masyarakat masih rendah untuk membayar pajak kendaraanya tepat waktu. Sehingga masih harus dilakukan sosialisasi dan strategi jemput bola.

“Kami juga sudah mulai dor to dor ke rumah-rumah wajib pajak. Kami sampaikan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor ke masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan data UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung, target capaian pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Klungkung tahun 2023 mencapai Rp 39.098.805. 000. Sementara hingga Jumat (9/6/2023), terealisasi Rp 17.007.229.000.

“Sehingga secara persentase sudah 43,49 persen. Kami optimis target pajak kendaraan bermotor akan tercapai,” pungkasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.