Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pemkab Gianyar Gandeng UNR

pemkab 111111
Pemerintah Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat dan Pusat Kajian Universitas Ngurah Rai melaksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Perbekel/Lurah, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat se- Kabupaten Gianyar di Kori Maharani Villas, Gianyar, Selasa (24/1/2023). (kominfo/lns)

GIANYAR | patrolipost.com – Dalam meningkatkan tata kelola pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat dan Pusat Kajian (LPPMPK) Universitas Ngurah Rai melaksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Perbekel/Lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se- Kabupaten Gianyar di Kori Maharani Villas, Gianyar, Selasa (24/1/2023).

Bimtek yang mengangkat tema “Meningkatkan Tata Kelola Pembangunan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa” dibuka langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiartha. Dimana Pelaksanaannya dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 24 sampai 27 Januari kemudian dilanjutkan pada 30 dan 31 Januari 2023, serta diikuti sebanyak 64 perbekel, 64 BPD dan 70 peserta dari LPM.

Dalam sambutanya, I Dewa Gede Alit Mudiartha mengatakan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tugas-tugas yang diemban oleh Perbekel, BPD dan LPM cukup berat serta mencakup berbagai bidang, baik dari bidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.

“Saya minta kepada Perbekel, BPD dan LPM, hendaknya senantiasa meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pemahaman Peraturan Perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, Perbekel tidak bisa sendiri, tetapi harus selalu berkoordinasi dan menjaga hubungan yang harmonis dengan BPD dan lembaga-lembaga yang ada di desa,” kata Dewa Gede Alit Mudiartha.

Lebih lanjut, sebagai lembaga di tingkat desa yang menjadi ujung tombak yang paling bawah untuk melayani masyarakat, Perbekel, BPD dan LPM dituntut untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta mampu menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Terlebih pelayanan dan pengabdian sebagai sebuah organisasi yang tulus demi mensejahterakan masyarakat tidak akan pernah sia-sia, karena pengabdian yang tulus adalah yadnya.

“Orang bijak mengatakan hidup adalah yadnya, tiada hari tanpa yadnya dan tidak ada yadnya yang sia-sia. Oleh karena itu pergunakanlah kesempatan ini untuk beryadnya,” ujar Dewa Gede Alit Mudiartha.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengapresiasi Perbekel, BPD dan LPM karena telah mampu bersinergi dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan dengan baik yang mampu mewujudkan desa maju, mandiri dan sejahtera.

“Kebijakan dan Program Pemerintah Kabupaten Gianyar dimulai dari tingkat desa, sehingga jika sudah koordinasinya baik pasti akan menghasilkan hal yang terbaik, yang nyaman dan aman bagi kita semua,” tandasnya. (kominfo/aka)

Pos terkait