BANGLI | patrolipost.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli turun mengecek kegiatan fisik penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang pengerjaanya sedang berjalan, Senin (13/11/2023). Adapun tujuan dari sidak untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan kontrak.
Ditemui usai sidak, Kanit Tipikor Polres Bangli Iptu I Wayan Dwipayana mengatakan dalam sidak kali ini ada beberapa temuan yang didapat dan mendapat catatan yakni konsultan pengawas tidak ada di lapangan padahal kegiatan sedang berjalan. Sesuai dengan tupoksinya salah satu tugas konsultan pengawasan adalah mengawasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas pelaksanaan workmanship, kualitas fisik untuk setiap item pekerjaan yang terurai dalam kontrak.
“Nah, kalau konsultan pengawas tidak ada di lapangan lantas siapa yang mengawasi kegiatan fisik ini,” kata Wayan Dwipayana.
Selain itu temuan lainnya tidak adanya petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3). ”Temuan yang kami dapatkan telah disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar ini.
Menurut Wayan Dwipayana tujuan pihaknya turun mengecek kegiatan fisik tersebut tiada lain untuk memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan yang tertera dalam kontrak.
”Kami juga sudah meminta dokumen kontraknya untuk dipelajari,” ungkap Wayan Dwipayana.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli Komang Ariana mengatakan atas temuan petugas dari Tipikor Polres Bangli akan segera ditindaklanjuti.
”Segera akan kami panggil konsultan pengawas untuk dimintai klarifikasinya,” tegas Komang Ariana.
Menurut Komang Ariana nilai kegiatan penataan gedung sasana budaya yakni Rp 3,9 miliar dengan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender. Kegiatan dikerjakan oleh CV Nandini.
“Paling lambat 27 Desember kegiatan sudah harus rampung,” ungkap pria yang juga Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim ini. (750)