Tolak Bandara di Laut, Warga Kubutambahan Pasang Puluhan Spanduk Penolakan

kubu tambahan1
Warga kontra bandara tengah melakukan aksi penolakan dengan menyebar spanduk. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Sekelompok masyarakat melakukan aksi menolak pembangunan Bandara Internasional Bali Utara berlokasi di lepas pantai Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali. Aksi penolakan berupa pemasangan spanduk dilakukan saat PT BIBU Panji Sakti mengadakan pertemuan dengan Pengurus Paguyuban Pemangku se-Desa Kubutambahan, Ketua dan Sekretaris Kelompok Nelayan se-Desa Kubutambahan, Pengurus Pecalang se-Desa Adat Kubutambahan, Kelian Banjar Dinas se-Desa Kubutambahan, di Kantor PT BIBU di Kubutambahan, Sabtu (22/1/2022).

Puluhan masyarakat nelayan dan tokoh masyarakat Kubutambahan turun menyampaikan aspirasi penolakan mereka. Aspirasi penolakan disampaikan dengan cara memasang puluhan spanduk di sepanjang jalan utama (Pantura) di wilayah Desa Kubutambahan dimulai dari perbatasan dengan Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan hingga dekat dengan Kantor PT BIBU, lokasi menggelar pertemuan di bagian timur Desa Kubutambahan.

Bacaan Lainnya

Salah satu tokoh yang menolak Gede Suardana mengaku sangat menyayangkan sikap Perbekel Kubutambahan I Gede Paryadyana SH dan Ketua Penghulu Desa Adat Kubutambahan Drs Ketut Warkadea MSi, yang turut menandatangani surat undangan dari PT BIBU Panji Sakti untuk pertemuan tersebut.

“Sebagai krama adat Kubutambahan saya kecewa. Surat undangan yang dikeluarkan PT BIBU yang meminta krama adat Desa Kubutambahan untuk menyetujui apa yang diprogramkan PT BIBU, dan undangan itu Perbekel dan Kelian Desa Adat Kubutambahan, turut serta mengundang, itu sudah tidak benar menurut kami,” kata Suardana.

Menurut Suardana, kalau kedua pejabat itu mengatasnamakan krama adat, maka segala keputusan harus melalui paruman Desa Adat Kubutambahan. “Kalau hasil paruman itu menyatakan seluruh krama adat menyetujui, itu baru kami dukung. Ini dia bertindak sendiri, undang krama. Itu kegiatan PT BIBU, tapi Perbekel dan Kelian Desa Adat ikut mengundang, sudah tidak bener menurut kami,” tandas Suardana.

Dikonfirmasi atas protes warganya itu, Perbekel Kubutambahan I Gede Paryadyana SH menyatakan kehadirannya dalam pertemuan itu supaya ia bisa tahu apa yang diinginkan investor dan bisa membicarakan keinginan masyarakat Kubutambahan terkait rencana pembangunan Bandara tersebut.

“Saya akan tetap masuk ke dalam (ikut pertemuan yang digelar PT BIBU Panji Sakti, red) untuk memperjuangkan hak masyarakat kalau memang benar itu terjadi, apakah di darat atau di laut. Jangan sampai warga  kami hanya menjadi penonton. Dan tatanan adat juga, Itu saja,” kata Perbekel Paryadyana.

Sementara itu, Jro Ray Yusha yang ikut hadir dalam aksi maayarakat itu dengan tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan Bandara di laut karena itu akan merusak habitat laut, menghancurkan mata pencarian para nelayan dan merusak tempat melasti bagi umat Hindu.

“Kami tidak ada muatan-muatan politik, sekarang muatan kami adalah membela masyarakat. Kami tahu sebagai wakil rakyat, sudah jelas menyerap aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan masyarakat. Itulah yang kami namakan mengedepakan local genius, tidak menggangu kearifan local, mendukung penuh Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Dengan pantainya, dengan segara kerthinya, dengan nelayannya harus tetap dilestarikan,” kata Jro Ray Yusha.

Sementara itu General Manager PT BIBU Panji Sakti Anak Agung Ngurah Ugrasena mengatakan, melalui Bendesa Adat dan Kepala Desa Kubutambahan pihaknya mengundang tokoh masyarakat selain untuk sosialisasi juga meminta dukungan pembangunan bandara di lepas pantai serta sarana pendukung berupa aero city di sisi darat.

“Penggunaaan sisi laut untuk run way bandara sesuai dengan rekomendasi Kementrian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal pengelolaan tata ruang laut tentang arahan pembangunan bandara internasional Bali utara,” ujar Ugrasena.

Dengan komitmen menjaga situs sejarah dan tidak menggusur perkampungan nelayan dan menyerap SDM lokal, PT BIBU Panji Sakti, kata Ugrasena, meminta dukungan masyarakat agar bandara bisa terwujud.

“Yang jelas selain mengakomodir teknologi terbaru, bandara internasional Bali Utara akan menjadi destinasi wisata baru dengan membangun sarana transpiratasi modern dan tetap memelihara kearifan lokal,” tandasnya.

Sementara Kelian Adat Desa Kubutambahan Jro Pasek Warkadea mengatakan, pihaknya tidak pernah menolak keberadaan bandara terlebih telah ditetapkan sebagai  Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Peraturan Presiden No.109/2020 tentang Perubahan III atas Perpres No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. Bahkan selain sudah masuk PSN, Bandara Bali Utara juga tercantum ke dalam Peraturan Daerah Bali Nomor 3/2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2009-2029.

“Dimanapun lokasinya kami mendukung di laut maupun di darat, apalagi sudah ada komitmen untuk tidak merusak situs sejarah dan menggusur pura serta teknologinya ramah lingkungan, tentu sangat kami dukung,” ucap Warkadea. (625)

Pos terkait