Tolak Pembangunan Infrastruktur LNG, Warga Desa Adat Intaran Datangi DPRD Bali

warga intaran
Warga Desa Adat Intaran, Sanur menfatabgi kantor DPRD Bali terkait penolakan terhadap lokasi LNG. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Warga Desa Adat Intaran, Sanur menggeruduk kantor DPRD Bali terkait penolakan terhadap lokasi LNG yang dinilai sangat dekat dengan wilayah desa adat tersebut. Kedatangan puluhan warga, untuk mengantarkan surat penolakan terkait rencana pembangunan infrastruktur LNG.

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana mengungkapkan, warganya yang datang ke DPRD Bali merupakan para Kelian Banjar dari 20 banjar, dan juga prajuru desa, serta beberapa perwakilan pecalang dari Desa Adat Intaran.

Bacaan Lainnya

“Kami mengantarkan surat penolakan lokasi LNG. Kami bukan menolak LNG, energi bersih,” kata Agung Alit Kencana, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, penolakan itu sesuai dengan regulasi bahwa seharusnya pembangunan terminal LNG berada di Pelabuhan Benoa. Namun, sekarang ada di Muntiq Siokan yang berdekatan dengan wilayah Sanur dan Sidakarya.

“Itu yang kami tolak,” ujar Agung Alit Kencana.

Pembangunan LNG di lokasi tersebut dikhawatirkan akan merusak alam. Karena terjadi pengerukan laut dan pembabatan mangrove.

“Apalagi baru kemarin kami menanam terumbu karang,” tambahnya.

Agung Alit menambahkan, di lokasi pembangunan terminal itu juga terdapat dua pura yakni Pura Dalem Pengembak dan Pura Sukamerta.

Selain bersurat ke DPRD Bali, pihaknya juga bersurat ke Gubernur, DPRD Kota Denpasar, dan Walikota Denpasar. Warga juga berharap, pasca menyerahkan surat tersebut, perwakilan Desa Adat Intaran diundang dalam pembahasan perubahan RT/RW pada 13 Juni 2022.

Keberatan warga atas rencana proyek LNG itu juga dipicu oleh sosialisasi yang dinilai tidak transparan kepada warga. Menurutnya, warga tahu ada proyek baru pada 21 Mei 2022.

“Saat sosialisasi mereka sudah mempunyai izin. Kok izin bisa ada? Sosialisasi saja ke kami baru. Amdal aja belum ada, kok izinnya sudah ada?” ujarnya. (pp03)

Pos terkait