LABUAN BAJO | patrolipost.com – Ribuan anggota organisasi pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam Formapp menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi NTT terkait kenaikan tiket ke Taman Nasional Komodo senilai Rp 3,75 juta. Ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Kantor Bupati Manggarai Barat.
Di di depan kantor BTNK, massa unjuk rasa menuntut Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang untuk membatalkan pemberlakuan tarif masuk yang dinilai memberikan dampak buruk bagi masyarakat Pulau Komodo.
“Kami masyarakat komodo mengutuk keras kenaikan tiket masuk Pulau Komodo karena hanya akan dinikmati oleh wisatawan internasional. Kenaikan harga tiket masuk akan menyengsarakan kami masyarakat Komodo,” ujar Ikhsan, Koordinator Masyarakat Pulau Komodo.
Ikhsan menyebutkan bahkan masyarakat Pulau Komodo akan melakukan aksi boikot Pulau Komodo dengan melakukan aksi tidur di dermaga masuk Pulau Komodo jika tuntutan untuk membatalkan pemberlakuan tiket baru masuk Pulau Komodo tidak dihiraukan pemerintah.
“Saya pastikan, kami masyarakat Pulau Komodo akan boikot kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo. Kami akan tidur di Dermaga Masuk Pulau Komodo jika tarif ini tetap diberlakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Abdullah salah seorang pedagang souvenir turut menyampaikan penolakannya. Sebagai pedagang souvenir, harga tiket baru akan mengakibatkan pendapatan mereka berkurang drastis.
“Harga tiketnya terlalu tinggi Pak, bayangkan 3.750.000, harga tiket Yang sekarang saja para wisatawan mengeluh, itu pun kita masyarakat Komodo tidak mendapatkan apa-apa. Kita sebagai masyarakat Komodo sangat terancam dengan harga seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, di depan kantor Bupati Manggarai Barat, massa aksi demo mengancam akan memboikot Bandar Udara Komodo jika tuntutan mereka tidak terpenuhi. Menurut peserta aksi, kebijakan kenaikan tiket ini tidak manusiawi, tidak menghargai asas kemanusiaan yang ada di wilayah Taman Nasional Komodo.
“Aksi hari ini, untuk menuntut hak kita. Mari bersama-sama kita berikrar, berjanji, hari ini kita satukan tekad menolak kenaikan tiket,” ujar Rafael Todowela, orator aksi.
Sang orator menegaskan, jika pun aksi itu tidak diindahkan oleh para pejabat negara, maka dipastikan bandara Komodo akan ditutup paksa. “Kita akan boikot Bandara Udara,” teriaknya.
Mereka juga mengatakan, para peneliti yang lakukan penelitian di kawasan TNK sesungguhnya tidak paham tentang konservasi.
“Peneliti abal-abal. Manusia yang tidak paham konservasi,” ujar sang orator.
Saling Dorong
Untuk diketahui, aksi demo ini sempat diwarnai aksi kericuhan setelah antara massa aksi demo dan petugas keamanan melakukan aksi saling dorong. Massa yang ingin bertemu Bupati Manggarai Barat bersikeras menerobos masuk gerbang utama dan ingin melakukan aksi audiensi dengan Bupati Edistasius Endi.
Massa aksi kemudian dihalangi oleh anggota Sat Pol PP bersama Aparat Kepolisian Resort Manggarai Barat. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Selanjutnya masa akhirnya diterima di kantor Bupati Manggarai Barat, Bupati Edistasius Endi berjanji akan membantu Formapp untuk bertemu pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Saya tegaskan bahwa kita akan bersama-sama besok, Selasa, (19/72022), untuk merumuskan surat ke pemerintah pusat maupun pemprov terkait pernyataan sikap saudara-saudara hari ini. Dan saya minta Pak Rafael (Ketua Formapp) bersama perwakilan yang lain untuk bersama-sama bertemu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, dan pemerintah Provinsi di Kupang,” tegas Edi.
Aksi penolakan kenaikan tiket ini diikuti oleh berbagai organisasi pariwisata. Aksi ini juga rencananya akan digelar selama 12 hari, terhitung sejak tanggal 18 hingga 30 Juli mendatang. (334)