JAKARTA | patrolipost.com – Tommy Soeharto resmi tidak memenuhi panggilan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kompleks Kementerian Keuangan, yang harusnya di jadwalkan Kamis (26/8/2021).
Namun demikian anak mantan Presiden Soeharto itu telah mengirim utusan sebagai kuasa hukum. Sementara, Ronny Hendrarto Ronowicaksono telah memenuhi panggilan. Sebagaimana diketahui, Ronny merupakan pihak yang dipanggil bersama dengan Tommy Soeharto atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional.
“(Tommy) yang jelas ada kuasanya, tapi Pak Ronny hadir ya. Jadi itu jawabannya,” ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban yang juga merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan saat ditemui dikantornya di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Dia mengungkapkan bahwa Tommy sudah dua kali tidak memenuhi panggilan Satgas BLBI. Sementara pemanggilan hari ini merupakan mangkir yang ketiga kalinya atau tidak datang dipemanggilan terakhir. Dengan demikian Tommy masuk daftar pencarian orang oleh Satgas BLBI dan rencananya akan diumumkan lewat media massa.
“Kita berbicara prosedur saja, pemanggilan pertama, pemanggilan kedua tidak hadir maka dilakukan atau diumumkan lewat koran atau media. Itu saja prosedur kita,” kata dia.
Hal senada dikatakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum selaku Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Cahyo Rahadian Muzhar. Proses penagihan piutang sebesar Rp261 triliun masih terus berjalan. “Proses masih berlangsung, yang jelas sedang berdialog. Nanti kita komunikasikan lagi,” tandas dia.
Sebelumnya Tommy Soeharto dipanggil Satgas BLBI melalui surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban pada 20 Agustus 2021. (305/snc)