GIANYAR | patrolipost.com – TP PKK Provinsi Bali menggelar aksi sosial “Menyapa dan Berbagi” yang menyasar 100 orang, terdiri dari 20 orang balita gizi buruk, 20 orang ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK), 20 orang lansia, 20 orang penyandang difabel dan 20 orang kader PKK kurang mampu di Kecamatan Tampaksiring dan Sukawati yang bertempat di Wantilan Pura Penataran Sasih Desa Pejeng dan Griya Taksu Event Space, Desa Kemenuh, Rabu (11/5/2022).
Aksi sosial dihadiri langsung Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny Putri Koster didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar Ny Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra. Turut hadir Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Daerah Bali Ni Made Rahayuni, Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Gianyar, serta para Ketua Organisasi Wanita di Kabupaten Gianyar.
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Koster mengatakan aksi sosial “Menyapa dan Berbagi” merupakan salah satu program guna menurunkan angka stunting. Stunting merupakan kondisi anak yang gagal tumbuh kembangnya.
“Jadi anak yang berumur 6 tahun tetapi seperti anak berusia 2 tahun dimana tingginya tidak bertambah, berat badannya tetap, terlebih perkembangan otak dan mentalnya,” papar Ny Putri Koster.
Penyebab awal stunting bermula dari kekurangan gizi calon ibu yang kekurangan energi kronis (KEK). “Anak itu mulai menderita stunting bukan hanya disebabkan kekurangan gizi semata tetapi mulai dari pola calon orang tuanya (calon ibu) ketika remaja ataupun sedang mengandung,” tambahnya.
Terlebih dimasa peralihan pandemi menjadi endemi, banyak masyarakat yang membutuhkan kebutuhan mendasar seperti beras, telur dan susu. Sehingga TP. PKK Provinsi Bali terus berupaya menggelar aksi sosial “Menyapa dan Berbagi” yang menyasar balita gizi buruk, ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK), lansia, penyandang difabel dan kader PKK kurang mampu di seluruh Kabupaten.
Sembari berbagi, Ny Putri Koster juga mensosialisasikan program-program yang ada di Pemerintah Provinsi Bali. Diantaranya Pergub 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dimana ujung tombaknya berada di kepala desa atau bendesa untuk mengajak masyarakat guna menumbuhkan kesadaran terhadap lingkungan.
“Bapak Gubenur sebagai pimpinan wilayah Bali, dengan ide-ide beliau membuat sistem pola yang dibuat sekarang tetapi akan berdampak baik untuk masyarakat kita di masa mendatang” tutur istri Gubenur Bali tersebut.
Selain itu juga sudah ada Pergub no 47 tahun 2019 yang mengatur tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. “Bupati/Walikota wajib memfasilitasi, mendukung, mendorong, dan mempercepat terwujudnya pengelolaan sampah berbasis sumber di masing-masing desa sehingga Bali akan menjadi nomor satu tentang pengelolaan sampah,” kata Ny Putri Koster.
Selain memberikan bantuan, Ketua TP PKK Provinsi Bali juga menyerahkan Majalah Hatinya PKK Edisi I Tahun 2022 sebanya 15 eksemplar kepada Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar. (kominfo/eka)