Tradisi Nampah Jelang Galungan Wajib Terapkan Prokes dan Pastikan Kesehatan Hewan 

Suasana di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

DENPASAR | patrolipost.com – Pandemi Covid-19, tradisi nampah (memotong hewan), yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali wajib menerapkan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra, Jumat (11/9/2020).

Ambara Putra menjelaskan, agar seluruh masyarakat turut memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih menjelang hari Suci Galungan. Terutama dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum dan sesudah disembelih oleh dokter hewan berwenang. Selain itu, penerapan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak harus tetap dilaksanakan secara disiplin.

Bacaan Lainnya

“Semua pihak agar selalu meningkatkan koordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak), sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi daging saat perayaan hari Suci Galungan, terlebih lagi penerapan protokol kesehatan yang harus tetap disiplin,” ujar Ambara Putra saat dikonfirmasi.

Kemudian, Distan Kota Denpasar mengimbau masyarakat melaksanakan pengecakan kesehatan hewan dan daging secara mandiri. Sementara itu, masyarakat juga dapat menggunakan jasa rumah potong hewan (RPH) untuk pemotongan. Sehingga tidak perlu berkumpul, melainkan masyarakat sudah mendapatkan daging bersih yang siap di olah.

Ambara Putra menambahkan, dalam menunjang kelancaran pemotongan hewan jelang hari besar keagamaan senantiasa dilakukannya pengawasan dan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan yang akan disembelih. Sedangkan hewan yang disembelih nantinya menghasilkan daging yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Menurut Ambara, dengan dilakukannya pemeriksaan secara rutin terhadap hygin dan sanitasi,  pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem) maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan (postmortem).

“Hal ini tidak lain adalah untuk menjamin keamanan dan ketenteraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan (PAH), khususnya daging babi yang sehat, aman dan utuh. Jadi bagi masyarakat, sekehe atau komunitas yang hendak memotong babi kami sarankan ke RPH. Semata-mata untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di masyarakat, mengingat saat ini penyebaran Covid-19 kembali mengalami peningkatan,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.