Tragedi Berdarah di Desa Belandingan Saat Hari Raya Galungan, Paman Tewas Dibacok Keponakan

penganiayaan bangli
Pelaku Gede Darmawan dan polisi melakukan olah TKP. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Aksi penganiayaan hingga sebabkan korbannya meninggal dunia terjadi di Desa Belandingan Kecamatan Kintamani, Rabu (4/1/2022). Korban Nyoman Rai (36) tewas mengenaskan setelah dibacok menggunakan sabit oleh keponakan tirinya, I Gede Darmawan alias Mang Kod (20).

Peristiwa memilukan yang gemparkan masyarakat Desa Belandingan, Kintamani ini dipicu masalah salah paham terkait batas wilayah lahan perkebunan.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dihimpun kronologis kejadian, Rabu (4/1/2022) sekitar pukul 13.00 Wita, saat pelaku I Made Ariawan (18) hendak menyabit rumput di Pondokan Meneng, wilayah Desa Blandingan, pelaku mendengar suara kakaknya berteriak memanggil-manggilnya. Karena mengira kakaknya sedang mengalami kecelakaan, pelaku bergegas mengambil sepeda motornya untuk mengecek apa yang terjadi.

Setibanya di jalan setapak di Pondokan Bone wilayah Desa Belandingan, pelaku mendapati kakaknya yang bernama I Gede Darmawan sedang bergumul dengan korban. Pada saat itu, pelaku I Gede Darmawan meminta Ariawan untuk memegang kaki korban, dan pelaku menuruti perintah kakaknya tersebut dengan cara memegang kedua kaki korban dengan kedua tangannya sambil menduduki kedua betis korban.

Dalam keadaan korban dipegang, selanjutnya I Gede Darmawan melepas salah satu sepatu booth miliknya, kemudian menggunakan sepatu tersebut, pelaku IGede Darmawan memukul kepala korban dan bagian pinggang. Belum puas I Gede Darmawan mengambil sebilah sabit miliknya, yang tergeletak di sebelah TKP, kemudian menebas dan membacok korban menggunakan sabit.

Kerasnya bacokan hingga sabit pelaku sempat patah karena mengenai jalan beton. Pelaku I Gede Darmawan  mengambil sabit yang telah lepas dari gagangnya tersebut dan kembali membacok korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka di kepala bagian belakang. Pada saat dibacok, korban sempat meronta-ronta dalam posisi terduduk dan kaki masih dipegang oleh pelaku I Made Ariawan.

Setelah membacok dan menebas korban, pelaku I Gede Darmawan  menyuruh I pelaku Made Ariawan untuk pergi sekalian mengajak anak korban yang masih berusia 2,5 tahun yang pada saat kejadian ada di dekat TKP. Selanjutnya, pelaku I Made Ariawan menjauh dari TKP sambil menggendong anak pelaku. Berselang  5 menit, pelaku I Made Ariawan kembali ke TKP, namun pelaku II Gede Darmawan sudah tidak ada di TKP.

Selanjutnya, pelaku I Made Ariawan mengikuti bekas bercak darah yang tercecer di jalan setapak, kemudian di dekat sebuah tebing, pelaku melihat kakaknya sedang berdiri di bibir tebing di wilayah Pondokan Bone, Desa Belandingan, sambil berpegangan di sebuah  kayu. Di sebelahnya, terdapat korban dalam keadaan terlentang tidak bergerak.

Pelaku I Gede Darmawan menyuruh pelaku I Made Ariawan untuk kembali ke rumah. Selanjutnya, pelaku I Made Ariawan kembali ke pondoknya dan menyabit rumput di Pondokan Pica, wilayah Desa Blandingan sambil menggendong anak korban. Pada saat menyabit, ayah pelaku yakni I Merta datang menghampiri pelaku dan pada saat tersebut, pelaku I Made Ariawan menyerahkan anak korban kepada ayahnya .

Selanjutnya anak korban Gede Salin (2,5) oleh I Merta diserahkan ke istri korban.

Di sisi lain karena korban tidak pulang bersama anaknya membuat istri korban bingung. Selanjutnya istri korban menelepon korban, namun tidak diangkat. Selanjutnya istri korban menghubungi pihak keluarga dan kemudian dilakukan pencarian.

Setelah dilakukan pencarian, ditemukan banyak bercak darah  di jalan setapak Pondokan Bone, setelah ditelusuri hingga ke tepi jurang dan dilihat dari kejauhan korban berada di tebing jurang dengn kondisi telungkup. Selanjutnya, warga memeriksa hingga ke tebing jurang dan ditemukan korban telah meninggal dunia dengan luka robek di bagian kepala belakang dan luka robek di kedua pergelangan tangan. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi peristiwa penganiayaan yang sebabkan korban meninggal dunia. Kata Kompol Ruli setelah dilakukan penyelidikan tim gabungan Opsnal Polres Bangli dan Polsek Kintamani akhirnya berhasil mengungkap kasus ini.

“Dua pelaku telah diamankan dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kompol Ruli.

Dari hasil olah TKP petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa gagang sabit dan sepasang sepatu booth.

”Untuk motif sementara karena salah paham terkait batas wilayah lahan perkebunan. Pelaku mengaku khilaf dan emosi karena perlakukan korban yang telah memukulnya karena masalah menanam pohon apukat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Belandingan I Komang Suastika saat dikonfirmasi membenarkan antara korban dan pelaku memang masih ada hubungan kerabat. Pihaknya juga sudah sempat melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan meminta agar permasalahan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Jasad korban masih di RS Bangli rencanakan akan dilakukan autopsi,” ujar I Komang Suastika. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.