GIANYAR | patrolipost.com – Proses Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) MPP Gianyar meraih waktu pengurusan tercepat dengan waktu 14,18 menit. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat melakukan peninjauan pelaksanaan tranformasi layanan PBG di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Jumat (24/1/2025). Bahkan hal tersebut mendapat apresiasi langsung dari kedua menteri.
Dalam kunjungannya bersama dengan beberapa pejabat kementerian, kedua menteri Kabinet Merah Putih ingin melihat langsung tahapan-tahapan proses pelaksanaan layanan PBG kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dilakukan MPP Gianyar guna mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Baik itu terkait kendala proses penerbitan PBG maupun inovasi yang telah dilakukan demi tercapainya efisiensi dan transparansi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengapresiasi proses tranformasi layanan pengurusan PBG gratis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
“Sesuai data IT yang ada, presisi, artinya bukan hanya waktu tapi juga kualitas akurasi data. Hari ini rekor dari segi kecepatan dan kualitas pecah di Kabupaten Gianyar,” ucap Maruarar Sirait.
Lanjutnya, hal ini tidak terlepas dari peran semua gerai pelayanan yang ada di MPP Gianyar.
“Saya ucapkan terima kasih, untuk pelayanan publik yang membuktikan bahwa kita bisa cepat dan lebih baik. Yang susah kita bikin mudah dan yang lama kita bikin cepat untuk rakyat kecil,” lanjutnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kinjerja Gubenur Bali bersama Bupati Gianyar yang mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membangun Mal Pelayanan Publik guna mempercepat dan mempermudah masyarakat untuk mengurus perizinan.
“Setahu saya ini provinsi Bali satu-satunya yang kabupaten/kotanya sudah memiliki Mal Pelayanan Publik,” kata Tito Karnavian. (kominfo)