Transaksi Sabu, 2 Oknum Anggota DPRD Sinjai Ditangkap

sabu 555cccc
Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. (ilustrasi/net)

MAKASAR | patrolipost.com – Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan saat hendak bertransaksi dan menggunakan narkoba.

“Betul, dua oknum Anggota DPRD Sinjai diamankan timsus saat janjian menggunakan narkotika di depan salah satu hotel di Makassar. Sekarang lagi proses penyelidikan,” kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandi, Rabu (2/8).

Kedua oknum anggota DPRD Sinjai diamankan di depan Hotel d’Maleo, Kota Makassar pada Selasa (1/8) kemarin. Kedua legislator Sinjai itu masing-masing berinisial MW dari Fraksi Partai Golkar dan KM dari Fraksi Partai PAN.

Darmawan menjelaskan kasus ini terungkap saat polisi mengamankan lelaki bernama Agung bersama barang bukti sabu pada 31 Juli lalu. Dari hasil pemeriksaan, Agung mengaku sabu tersebut milik anggota dewan berinisial KM.

“Awalnya Agung ditangkap dan diakui membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut (KM). Kemudian KM mengarah ke Hotel Maleo setelah janjian MW,” sebutnya.

Polisi kemudian membuntuti pergerakan KM. Saat itulah kemudian KM diamankan bersama rekan legislatornya berinisial MW.

“Anggota kemudian melakukan pengembangan dan membuntuti pergerakan KM,” tambah Darmawan.

Darmawan menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi juga telah mengamankan barang bukti sabu seberat 0,39 gram.

“Anggota mengamankan barang bukti sebanyak 0,39 gram narkotika jenis sabu-sabu,” sambung Darmawan. (305/dtc)

Pos terkait