BANGLI | patrolipost.com – Dampak dari transfer dana pusat menurun, kalangan DPRD Bangli mendesak pihak eksekutif mengoptimalkan PAD untuk memperkuat fiskal Pemerintah Daerah. Adapun dua sumber PAD yang bisa dioptimalisasi yakni dari retribusi dan Pajak Hotel Restoran (PHR).
“Kita prihatin, dana transfer dari pusat dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Tentu ini menjadi PR kita di daerah,” kata anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Senin (3/11/2025).
Anggota Dewan dari Partai Demokrat ini mengatakan pengurangan transfer dana pusat tersebut tentu berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah, terbatas dalam pembiayaan-pembiayaan untuk sektor-sektor produktif maupun sektor lain diluar anggaran rutin.
Tentu jadi berkurang signifikan, kemampuan fiskal Pemda untuk penganggaran sektor-sektor produktif. Contohnya keterbatasan pembiayaan pembangunan fasilitas prasarana transportasi seperti jalan, bendungan atau jaringan irigasi. Termasuk untuk kegiatan yang bisa menstimulasi peningkatan produktivitas dan kapasitas UMKM/UMK.
“Jadi, kita khawatir minim pergerakan di sektor-sektor produktif tersebut. Padahal idealnya yang namanya pembangunan sektor produktif atau sektor riil itu yang mesti bergairah, jadi hidup. Bisa langsung dirasakan di masyarakat,” ungkap politisi asal Desa Undisan, Tembuku ini.
Lantas langkah yang harus dilakukan imbas dari menyusutnya plafon anggaran dari pusat, pihaknya meminta agar Pemkab Bangli bisa mengoptimalkan potensi pemasukan yang ada. Diantaranya menggenjot retribusi daerah dan penerimaan PHR.
Pihaknya merasa optimis hal itu masih berpeluang untuk dilakukan.
“Hanya perlu sentuhan inovasi, sehingga para pihak merasa nyaman,” sebutnya.
Misalnya untuk PHR, mungkin terus perlu diwanti-wanti diingatkan bahwa PHR merupakan pajak yang dititipkan oleh wisatawan kepada pemerintah melalui hotel maupun restoran.
“Jadi bukan pajak, yang berasal dari pengelola hotel atau restoran. Namun pajak, yang dikenakan kepada wisatawan,” ungkap tokoh masyarakat Desa Undisan ini.
Untuk memaksimalkan hal tersebut Made Sudiasa menyarankan kepada Pemkab Bangli untuk memperhatikan beberapa poin. Diantaranya pendataan potensi wajib pajak secara terus menerus. Kemudian pengawasan dan pemantauan terhadap wajib pajak.
“Mungkin bisa kerjasama dengan instansi lain, baik itu dengan Kejaksaan maupun Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak,” kata anggota Komisi III DPRD Bangli ini.
Dalam mengoptimalisasi potensi yang ada maka dituntut kekompakan antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal PAD yang masih kecil agar target PAD tahun ini bisa terealisasi.
“Tanpa kekompakan antara eksekutif dan legislatif serta dibantu juga oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian mustahil target bisa terealisasi,” jelasnya. (750)





