LABUAN BAJO | patrolipost.com – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu komponen untuk mengukur keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia di suatu wilayah. Indikator ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah terutama dalam 3 hal yakni pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
Adapun 3 parameter dasar dari perhitungan IPM adalah umur panjang dan hidup sehat, lama pendidikan dan standar hidup layak.
Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) IPM Kabupaten Manggarai Barat dalam 5 tahun terkahir mengalami peningkatan. Di tahun 2020, IPM Kabupaten Mabar berada pada angka 63,89, di tahun 2021 naik menjadi 64,17, pada tahun 2022 kembali naik menjadi 64,92 dan pada tahun 2023 berada pada angka 65,81.
Sejumlah komponen yang mempengaruhi IPM adalah Umur Harapan Hidup. Umur harapan hidup dapat dijadikan alat untuk mengukur keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan penduduk.
Umur harapan hidup di Kabupaten Manggarai Barat cendrung mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, rata – rata umur harapan hidup mencapai 67,38 tahun, tahun 2021 mencapai usia 67,46 tahun, tahun 2022 rata rata mencapai usia 67,73 tahun dan pada tahun 2023 rata rata mencapai 68,00 tahun.
Indikator lainnya adalah angka melek huruf, yang merupakan persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis. Mengutip data BPS Provinsi NTT, terjadi peningkatan Angka Melek Huruf (AMH) di Manggarai Barat.
Pada tahun 2020, angka melek huruf sebesar 98,21 persen, di tahun 2021 sebesar 98,47 persen, di tahun 2022 sebesar 99,40 persen dan di tahun 2023 sebesar 99,85 persen. Hal ini menunjukan, terjadi penurunan persentase jumlah penduduk buta huruf di Kabupaten Manggarai Barat, dimana pada tahun 2022 sejumlah 1,95 persen menjadi 1,71 persen di tahun 2023.
Dari jumlah 22 kabupaten/kota di NTT, Manggarai Barat berada pada posisi 3 teratas dengan persentase jumlah penduduk dengan Angka Melek Huruf tertinggi dibawah Kota Kupang 99,24 persen, Kabupaten Ngada 99,23 persen dan Manggarai Barat 98,29 persen.
Sementara untuk persentase jumlah penduduk buta huruf paling sedikit dari 22 kabupaten / kota di NTT, Manggarai Barat (1,71 persen) juga berada di bawah Kota Kupang 0,76 persen dan Kabupaten Ngada 0,77 persen.
Berikutnya rata – rata lama sekolah, yakni penggambaran jumlah tahun yang dibutuhkan oleh penduduk usia 15 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal.
Meski tidak signifikan, namun rata-rata lama sekolah penduduk Kabupaten Manggarai Barat mengalami peningkatan. Mengutip data BPS Manggarai Barat, pada tahun 2020, rata rata lama sekolah 7,30 tahun, di tahun 2021 sebesar 7,56 tahun dan di tahun 2022 rata – rata lama sekolah hingga 7,80 tahun sedangkan di tahun 2023 sebesar 7,94 tahun.
Jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2020, terjadi peningkatan sebesar 0,64 persen hingga tahun 2023. Angka ini menunjukan rata rata penduduk Manggarai Barat sudah mengenyam pendidikan hingga kelas 2 SMP.
Terjadi pula peningkatan pada Harapan Lama Sekolah. Tahun 2020, harapan lama sekolah 12,28, tahun 2021 sebesar 12,29 tahun, pada tahun 2022 naik menjadi 12,31 tahun dan pada tahun 2023 berada pada angka 12,53 tahun.
Selain itu, Angka Partisipasi Sekolah setiap tahunnya juga meningkat. Tahun 2023, angka partisipasi sekolah untuk usia 7-12 tahun (SD/MI sederajat) adalah sebesar 98,70 persen, dari 98,64 persen di tahun 2022 dan 98,65 persen di tahun 2021.
Untuk usia 13-15 tahun (SMP), tahun 2023 naik menjadi 95,81 persen, dari 95,33 persen di tahun 2022 dan 95,38 persen di tahun 2021.
Sedangkan untuk usia 16-18 tahun (SLTA/SMA/SMK) sebesar 75,31 persen. Sebelumnya di tahun 2022 pada angka 74,78 persen dan di tahun 2021 sebesar 74,84 persen.
Sementara pada tahun 2022, angka partisipasi sekolah untuk usia 7-12 tahun hanya 98,64 persen, usia 13-15 tahun sebesar 95,33 dan usia 16-18 tahun sebesar 74,78 persen. Angka ini mengalami penurunan jika dibanding tahun 2021, dimana usia 7-12 tahun sebanyak 98,65 persen, usia 13-15 tahun sebanyak 95,38 persen dan usia 16-18 tahun sebanyak 74,84 persen.
Indikator lainnya adalah masalah kesehatan, salah satunya penekanan angka stunting yang juga menjadi isu nasional. Dalam data BPS Provinsi NTT, prevalensi stunting di Kabupaten Manggarai Barat mengalami penurunan di tahun 2023 dengan jumlah 1.901 kasus atau sekitar 8 persen. Pada tahun 2022 terdapat 3.675 kasus atau sebesar 16 persen dan di tahun 2021 sebanyak 3.495 kasus atau sekitar 15 persen. (334)