Trio Nyoman dan Tjok Resmi Pimpin DPRD Bali

DENPASAR | patrolipost.com – Trio Nyoman dan Tjok resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Bali periode 2019-2024. Mereka adalah I Nyoman Adi Wiryatama, SSos, MSi, sebagai ketua; Dr I Nyoman Sugawa Korry, SE, MM, Ak, CA, sebagai wakil ketua; I Nyoman Suyasa ST sebagai wakil ketua dan Tjok Gde Asmara Putra Sukawati, SIP sebagai wakil ketua.

Pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali ini dilantik dan diambil sumpah janjinya, Selasa (1/10/2019). Pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51 – 4345 Tahun 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada tanggal 25 September 2019. Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Suralaga.

“Meresmikan pengangkatan Saudara I Nyoman Adi Wiryatama, SSos, MSi, sebagai ketua; Dr I Nyoman Sugawa Korry, SE, MM, Ak, CA, sebagai wakil ketua; I Nyoman Suyasa, ST, sebagai wakil ketua; Tjok Gde Asmara Putra Sukawati, SIP, sebagai wakil ketua; sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2019-2024,” kata Suralaga, mengutip Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Selanjutnya, keempat pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali ini diambil sumpah dan janjinya, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid, SH, MH, serta didampingi rohaniwan Hindu. Keempatnya langsung menempati posisi kursi pimpinan, usai pengambilan sampah dan janji.

Dalam sambutannya pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali. Menurut dia, dengan sudah adanya pimpinan definitif, maka lembaga legislatif sudah dapat melaksanakan fungsi, kewenangan dan tugasnya secara optimal lima tahun ke depan.

“Selamat kepada pimpinan DPRD Provinsi Bali. Dengan pelantikan pimpinan ini, maka lengkap sudah pimpinan DPRD Provinsi Bali yang kita tunggu – tunggu cukup lama. Dengan adanya pimpinan definitif, kita berharap anggota dewan sudah dapat melaksanakan fungsi, kewenangan dan tugasnya secara optimal,” kata Koster.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, dengan pelantikan pimpinan definitif ini maka DPRD Provinsi Bali sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya untuk lima tahun ke depan. Pekerjaan pertama setelah pelantikan ini adalah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Dewan Tentang Tata Tertib DPRD serta Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

“Ini harus diselesaikan segera, karena ini yang akan menuntut dewan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya selama lima tahun ke depan. Semoga ini bisa secepatnya rampung dan ditetapkan,” ujar Adi Wiryatama.

Diketahui, empat partai politik berhak untuk menempatkan kadernya masing-masing di kursi Pimpinan DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Keempatnya adalah PDIP yang berhak atas kursi ketua serta Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat berhak atas kursi wakil ketua.

PDIP kembali mempercayakan Nyoman Adi Wiryatama untuk duduk sebagai ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Adi Wiryatama pada periode sebelumnya juga ditugaskan untuk posisi yang sama. Selanjutnya, Partai Golkar juga kembali mempercayakan Dr I Nyoman Sugawa Korry untuk duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali atau tetap seperti periode terdahulu.

Begitu pula Partai Gerindra, yang kembali menugaskan I Nyoman Suyasa untuk menempati kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. Adapun Partai Demokrat, menempatkan wajah baru di kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Kali ini, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu mempercayakan Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati untuk menjadi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. (182)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.