Trisno Nugroho: QRIS Cara Berbagi Jaman Now

TABANAN|patrolipost.com – Disela-sela kunjungannya ke Panti Asuhan Salam, Tabanan, Sabtu (2/11/2019) bersama seluruh anggota Badan Musyawarah Perbankan Bali, Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho mencetuskan idenya kedepan untuk menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai merchant panti asuhan dana sosial  mengumpulkan sumbangan atau donasi bagi rumah panti sejenis Panti Asuhan Salam. 

“Jadi kedepannya kita dari manapun bisa menyumbang melalui sarana pembayaran digital, ndak perlu lagi pakai uang tunai,” sebutnya sembari berujar, mulai akan digunakan tahun 2020 namun mulai sekarang sudah disosialisasikan. 

QRIS itu apa? QRIS merupakan alat pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking. BI memastikan dengan adanya QRIS akan mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif serta bisa memajukan UMKM di daerah ini.

Diakui QRIS merupakan salah satu implementasi dari visi sistem pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang memerlukan dukungan inovasi teknologi bagi pengembangan ekonomi dan keuangan digital.

“Pengembangan QRIS dapat digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking,” terangnya.

Trisno juga berujar dengan menggunakan QRIS dana yang masuk lebih akuntable serta bisa dipertanggungjawabkan, tinggal pengelolaannya saja. Ia berharap lembaga-lembaga sosial bisa menggunakan fasilitas digital yang disediakan Bank Indonesia. 

“Kalau transfer orang agak enggan, pakai kotak amal juga lama, jadi dengan digunakannya QRIS bisa dikatakan cara kita berbagi di jaman now,” tukasnya.

Apalagi dikatakan Trisno dengan mencantumkan QRIS di sosial media seperti Facebook, WA, Instagram, masyarakat kapanpun bisa berinteraksi dalam memberikan bantuannya. 

“Kita di Bank Indonesia sudah mulai melakukan pengumpulan dana umat seperti dana punia, infaq dan sodaqoh lewat QRIS dan sekarang sudah bisa dilihat hasilnya. Dari yang awalnya tidak ada, sekarang ada,” sebutnya mencontohkan. (374)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.