SEMARAPURA | patrolipost.com – Nasib sial dialami Kadek Sugianyar (45), sopir angkutan kota (angkot) dengan nomor polisi DK 1938 MA yang parkir di sebelah timur Jalan Puputan Galiran Klungkung diseruduk oleh truck fuso Arya Arta DK 8159 WQ, Senin (20/9).
Akibat tabrakan tersebut, bagian belakang angkot jebol dan terseret hingga sejauh 5 meter. Sopir angkot Kadek Sugianyar mengaku pantat mobil angkotnya ini penyok bemper belakangnya gara-gara diseruduk mobil truck fuso Arya Arta.
“Saya sedang parkir di pinggir jalan menurunkan muatan, tiba-tiba datang tanpa diduga sebuah truck menabrak bemper belakang mobil saya,” ujar Kadek Sugianyar sambil geleng-geleng kepala.
Sementara truck, Gusti Ngurah Pradana (32) asal Tulikup, Gianyar di lokasi kejadian menyatakan, dirinya tidak membawa SIM. Petugas Polantas Polres Klungkung yang bertugas mencatat kejadian turut menyayangkan sopir truck saat mengemudikan kendaraan lupa membawa SIM.
Namun sopir angkot Kadek Sugianyar memilih tidak melanjutkan kasus laka tersebut kejalur hukum, memilih untuk berdamai dengan harapan sopir truk mau membayar ganti rugi biaya perbaikan mobil angkotnya yang penyok.
Ketika ditanya berapa dikasih uang ganti rugi, Sugianyar hanya bilang sudah nasib terjadi kecelakaan ditabrak angkotnya, yang penting sudah dibiayai kerusakan mobil angkotnya.
Sementara itu Kanit Laka Polantas Polres Klungkung Ipda Ida Bagus Ketut Ardana membenarkan laka lantas antara truck dengan angkot di Jalan Puputan berakhir damai dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Bersyukur akibat tabrakan tersebut tidak ada korban nyawa.
“Mereka sepakat berdamai di TKP kejadian tabrakan di Jalan Puputan,” ujar IB Ardana melalui pesan WA. (855)