BANGLI | patrolipost.com – Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja (TPPNS-BK) untuk guru yang selama ini diterima dianggap belum adil. Pasalnya, ada ketimpangan soal besaran TPP yang diterima guru non sertifikasi dengan yang sudah bersertifikasi.
Bertalian dengan realita tersebut pihak DPRD Bangli mengharapkan ada penyesuaian untuk pemberian TPP ini. Hal tersebut diungkapnya Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha, Selasa (10/3/2020).
Satria Yudha mengaku banyak menerima keluhan terkait ketimpangan pemberian TPP terutama guru non sertifikasi. TPP yang diterima guru non sertifikasi nilai ratusan ribu per bulan. Kemudian untuk guru yang sudah sertifikasi selain mendapat TPP juga mendapat tunjangan profesi guru.
“Dalam hal ini kami ingin ada penyesuaian nilai TPP yang diberikan kepada para guru ini,” sebutnya.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Wikrama membenarkan untuk TTP guru sertifikasi dan non sertifikasi nilai memang berbeda. Dijelaskan pada 2017, antara guru baik sertifikasi maupun non sertifikasi dengan pegawai pendidikan menerima TTP dengan nominal yang sama di atas satu juta rupiah. Kemudian pada tahun 2018 mengalami perubahan yang mana nilai TPP yang diberikan berbeda. Contohnya Guru sertifikasi golongan IV mendapat Rp 500 ribu per bulan, non sertifikasi Rp 250 ribu per bulan.
“Dari 2018 hingga Januari 2020, jumlah tersebut diterima para guru,” sebutnya.
Atas kondisi tersebut, Sekretaris Disdikpora yang juga Ketua PGRI Bangli ini mengatakan jika sudah mengajukan usulan agar ada penyesuasian nominal TPP para guru dengan pegawai pendidikan. “Kami sudah ajukan pengusulan tersebut. Saat ini sedang dilakukan pembahasan,” ujarnya.
Pejabat asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, ini membeberkan usulan kenaikan TPP bagi guru sertifikasi 75 persen dari pegawai Disdikpora, untuk non sertifikasi diusulkan naik 100 persen. Tidak hanya itu, diusulkan pula tambahan penghasilan bagi kepala sekolah sebesar 50 persen, serta bagi guru yang bertugas di daerah sulit mendapat tambahan sebesar 50 persen.
Nengah Wikrama menyebutkan terkait usulan ini sedang diproses, jika nantinya ada perubahan tentu TPP akan dibayarkan secara rapel. Ditambahkan pula, dengan usulan tersebut dibutuhkan tambahan anggaran sebesar sekitar Rp 12 miliar. Total TPP yang sudah dibayarkan pada Januari untuk guru sertifikasi sebanyak 1.068 orang.
“Jumlahnya mengalami perubahan, karena masih ada guru yang sedang berproses untuk sertifikasi. Kemudian untuk jumlah guru PNS sendiri sekitar 1.600 orang dan guru tidak tetap sekitar 1.200 orang,” jelasnya. (750)