MAKASSAR | patrolipost.com – Arsitek berinisial SA (40) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganiaya hingga memperkosa seorang mahasiswa yang merupakan pacarnya. Tindak kekerasan pelaku dipicu lantaran korban dituding berselingkuh dengan lelaki lain.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri menjelaskan, kasus ini berawal ketika pelaku kembali ke Makassar meninggalkan kerjaannya di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah. Saat itu SA mendapat informasi dari adik korban jika pacarnya sudah 3 hari tidak pulang ke rumah.
“Pelaku balik ke Makassar dari Luwuk Banggai, sesampainya di Makassar ketemu sama korban, dan korban kaget karena pelaku datang tidak bilang-bilang tanpa sepengetahuannya dan pelaku pulang karena curiga ada selingkuhan korban,” ucap Iptu Alim dilansir Minggu (12/3).
SA lantas memergoki pacarnya bersama dengan pria lain hingga diantar boncengan motor ke rumahnya. Pelaku dan korban pun terlibat cekcok.
“Ternyata betul dia pulang ke Makassar dia lihat korban diantar pulang lelaki, di situ bertengkar adu mulut di dalam kamar ini korban dan pelaku,” lanjutnya.
Alim menjelaskan, pelaku kemudian memaksa korban mengakui kesalahannya. Korban terpaksa mengaku berselingkuh lantaran dianiaya oleh SA.
“Dari keterangan korban pada saat berdebat di kamar ini pelaku sempat kutik (sentil) mulut dan telinganya, dijitak jidat korban satu kali dia jitak kepalanya, dia kutik telinganya untuk mengaku selingkuh,” papar Iptu Alim.
Setelah dianiaya, korban lantas diperkosa oleh korban. Korban juga terpaksa menuruti kemauan SA lantaran takut mendapat tindak kekerasan dari kekasihnya itu.
“Terpaksa korban bilang salah tapi sudah dipukul kemudian berhubungan badan, tapi dari keterangan korban terpaksa sekali untuk berhubungan badan,” sambungnya.
Alim menambahkan, keesokan harinya pelaku kemudian meminta HP dan kartu ATM korban dengan alasan agar selingkuhannya tidak berkomunikasi lagi dengan korban. Namun korban menolak hingga pertengkaran kembali terjadi.
“Marah lagi ini korban. Di sini mau korban lari dari rumah mau cari tempat sembunyi, masih sempat ditarik tangannya korban sama pelaku ada luka lebam di tangannya korban baku tarik tapi berhasil pergi,” jelas Alim.
Korban pun melaporkan tindak penganiayaan dan pemerkosaan pacarnya tersebut ke polisi. Akibat perbuatan SA, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangannya.
“Dari pengakuan korban dia luka di jidat karena dijitak pelaku akui, dia ada luka di mulutnya, kepalanya di bagian atas sama tangannya itu dari keterangan korban,” imbuhnya.
Pelaku ditangkap polisi saat berada di sekitar Perumnas Sudiang, Makassar. Berdasarkan keterangan yang didapatkan, korban dan pelaku telah berpacaran sejak 2019.
“(Pelaku) Arsitek betul. Ada diamankan di kantor sementara diambil keterangannya dulu,” ujar Alim.
Pelaku terancam dikenakan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap korban.
“Dua kita lihat di sini, karena dia menyetubuhi wanita di luar perkawinan dan yang kedua ada luka walaupun luka ringan,” pungkasnya. (305/dtc)