BANGLI | patrolipost.com – Hingga bulan Juli sampai pertengahan Agustus 2025 telah terjadi tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bangli. Berbagai upaya telah dilakukan petugas guna mengungkap kasus curanmor tersebut, namun belum membuahkan hasil.
Kapolres Bangli AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk tidak menampik kasus curanmor yang terjadi. Guna mengungkap kasus tersebut personel Polres Bangli sedang melakukan pendalaman.
Dalam Operasi Sikat Agung 2025 yang berakhir beberapa hari lalu, timnya hanya berhasil mengungkap sejumlah kasus lain.
“(Pencurian motor Juli dan Agustus, red) masih penyelidikan,” ujar James Rajagukguk saat konferensi pers, Selasa (19/8/2025).
Pihaknya berharap kasus Curanmor bisa secepatnya terungkap. “Kami berkomitmen menuntaskan secepatnya tunggakan kasus Curanmor,” tegasnya.
Pihaknya mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana yang meresahkan. Ia mencontohkan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan (Curanmor) bisa terjadi di lingkungan sekitar.
“Ke depannya, untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat seperti curas, curat, dan curanmor, kiranya kita semua lebih mewaspadai karena tindak pidana itu bisa terjadi di sekitar kita,” terangnya.
Berkaca dari dua kasus Curanmor yang terjadi lebih dikarenakan faktor kelalaian pemilik /pengguna kendaraan. “Saat parkir kendaraan kunci masih nyantol,” ungkpanya.
Menurutnya, tindak pidana sering muncul bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga adanya kesempatan.
“Suatu tindak pidana, kadang memang terjadi karena ada niat dan kesempatan. Cuma kesempatan ini yang paling besar. Pertama tidak ada niat, tetapi karena ada kesempatan, maka bisa terlaksana tindak pidana itu,” kata James Rajagukguk. (750)