BADUNG | patrolipost.com – Kepolisian Resor Badung setiap pagi mulai 06.30 Wita sudah menggelar personelnya di lapangan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana SH menyebutkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung cukup kondusif, namun pihaknya tidak mau under estimate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Di tengah pandemi Covid -19 ini, kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00 Wita, mari dukung pemerintah dalam memerangi virus Corona dengan mentaati Prokes,” kata I Wayan Suana, di Badung, Rabu (13/1/2021).
Selain operasi Aman Nusa II lanjutan 2021, pihaknya juga menggelar Operasi Yustisi, guna menekan perkembangan Covid -19 yang terus meroket penyebarannya.
Terkait diberlakukannya PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Ia mengajak masyarakat menghormati peraturan tersebut sebab keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
“Kami bersama-sama dengan instansi terkait akan menindak tegas para pelanggar Prokes di Kabupaten Badung,” tutupnya. (pp03)