SEMARAPURA | patrolipost.com – Melalui kegiatan Rembuk Stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mengharapkan ada program nyata yang akan dilakukan para stake holder dalam upaya menekan angka stunting di Kabupaten Klungkung.
Demikian penegasan yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika saat membuka kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Klungkung bersama Ketua TP-PKK Ny Jendrika dengan dihadiri Ketua Satgas Stunting Provinsi Bali, dr Ayu Witriasih di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (20/3).
“Semua program yang dirancang ini supaya nantinya juga dapat mengukur sekaligus memprediksi angka target yang akan dicapai dalam upaya penurunan stunting di akhir tahun 2024 nanti. Sehingga semua upaya dan kerja kita bersama tidak sekedar seremonial namun benar-benar akan berdampak nyata,” tegas Pj Bupati Jendrika.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Wayan Suteja dalam laporannya mengatakan merupakan kegiatan Rembuk Stunting bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana
kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Penyampaian kesepakatan dan pembacaan hasil kesepakatan
rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi.
“Materi yang disampaikan dalam kegiatan Rembuk Stunting ini yakni program penurunan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan, dan komitmen Pemkab Klungkung bersama OPD terkait,” ungkap Wayan Suteja.
Peserta dalam Rembuk Stunting ini diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Klungkung, Komandan Divisi Militer 1610 Kabupaten Klungkung, Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Kepala OPD penanggung jawab layanan (terkait intervensi gizi spesifik dan sensitif), para Camat, Perbekel dan Lurah, pendamping dan fasilitator program. Organisasi masyarakat, serta unsur pemuka masyarakat lainnya. (855)