TANJUNG BALAI | patrolipost.com – Motif kasus pembunuhan seorang pria di area kebun sawit Jalan Lingkar, Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara
pada 20 April 2021 lalu akhirnya terungkap. Korban bernama Suryadi dibunuh secara sadis oleh pelaku dengan cara dibakar dan ditusuk menggunakan senjata tajam.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, yakni BW dan ES. Sedangkan AM masuk dalam daftar pencarian orang alias buron. Dua pelaku ditindak tegas dengan tembakan di bagian kaki karena tidak koperatif dan membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan, kasus pembunuhan didasari atas kecurigaan tersangka terhadap korban yang disangka informan kepolisian yang menyamar jadi pekerja migran ilegal.
Padahal korban benar-benar ingin bekerja ke Malaysia, dan telah menyetor uang sebanyak Rp30 juta lebih pada tersangka.
“Atas kasus tersebut, dua tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati,” pungkas Triyadi. (305/snc)