Uang Habis untuk Foya-foya, Pria di Nusa Penida Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

laporan begal
Personel Polsek Nusa Penida mendatangi lokasi yang dilaporkan terjadi pembegalan. (ist)

NUSA PENIDA | patrolipost.com – Jajaran Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pembegalan yang  dilaporkan terjadi di Jalan Raya Banjar Sebunibus, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (8/5/2026) malam.

Peristiwa tersebut awalnya dilaporkan oleh seorang pria atas nama FAH (31) asal Jawa Timur yang mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di jalan yang minim penerangan sekitar pukul 18.30 Wita. Dalam laporannya, korban mengaku dihadang lima orang tidak dikenal dan kehilangan tas selempang beserta uang tunai sekitar Rp1.000.000.

Bacaan Lainnya

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Nusa Penida segera melakukan langkah cepat dengan menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya SH memimpin langsung proses pemeriksaan intensif terhadap pelapor guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan secara profesional, pelapor akhirnya mengakui bahwa kejadian pembegalan tersebut tidak benar adanya. Uang yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat aksi pembegalan ternyata telah digunakan sendiri untuk keperluan pribadi. Diduga uangnya habis dipakai untuk berfoya-foya.

Atas pengakuan tersebut, pelapor menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kepolisian dan masyarakat karena telah memberikan laporan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Kapolsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mengganggu proses tugas Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Setiap laporan masyarakat tentu kami tindak lanjuti secara serius dan profesional. Namun kami juga mengingatkan agar masyarakat memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun menghambat penanganan tugas Kepolisian,” tegas Kapolsek. (roni)

Pos terkait