DENPASAR | patrolipost.com – Berdasarkan data dari laman infocorona.baliprov.go.id, Rabu (12/8/2020) pukul 21.00 Wita, jumlah warga Bali terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3.892 orang. Artinya terjadi penambahan sebanyak 30 pasien baru, sebab total pasien pada Selasa (11/8/2020) sebanyak 3.862 orang.
Data ini juga menyebut pasien sembuh sebanyak 3.388 orang (3.368 WNI dan 20 WNA) atau bertambah 32 orang dari sehari sebelumnya dengan total 3.356 orang. Sementara itu pasien yang meninggal dunia akibat virus yang pertama kali diumumkan pemerintah menimbulkan kematian pada 2 Maret 2020 lalu, masih tetap 49 orang.
Data ini sepertinya tidak diupdate karena dari Bangli dilaporkan dua hari berturut-turut ada warga yang meninggal dunia positif Corona. Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali hanya menampilkan info grafis perkembangan kasus Covid-19, tanpa mengeluarkan rilis resmi karena hingga tadi malam Update Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali masih tercatat Jumat 07 Agustus 2020.
Padahal pada Selasa (11/8/2020) dilaporkan seorang warga Banjar Sidembunut Bangli dimakamkan dengan protokol Covid-19 karena terkonfirmasi positif Covid-19. Jenazah warga Banjar Sidembunut ini merupakan petugas jaga kolam ikan di lingkungan Dinas PKP Bangli yang meninggal dalam perawatan di RSU Bangli. Kemudian dari hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui terpapar virus Corona sehingga proses pemakanan dilakukan sesuai SOP Covid-19. Proses pemakaman dilakukan di setra adat Sidembunut pada Selasa (11/8/2020) pagi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangli.
Selanjutnya, Rabu (12/8/2020) kembali personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli menangani jenazah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga Banjar Kembang Sari, Desa Satra, Kecamatan Kintamani terkonfirmasi positif. Selanjutnya jenazah langsung dikremasi di krematorium Bebalang, Rabu (12/8/2020).
Jika mengacu pada data ini, maka jumlah pasien Covid-19 yang meninggal di Provinsi Bali sampai Rabu (12/8/2020) sebanyak 51 orang. (807)