JAKARTA | patrolipost.com – Komisi III DPR RI dijadwalkan akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo hari ini, Rabu (20/1/2021), pukul 10.00 WIB.
Dalam agenda tersebut, pimpinan dan anggota Komisi III DPR akan mendengarkan pemaparan dan mendalami visi dan arah kebijakan Listyo Sigit saat menjadi Kapolri kelak. “Fit and proper test akan mendengarkan paparan dan pendalaman oleh anggota Komisi III,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Rabu (20/1/2021).
Menurut politikus Partai Nasdem ini, pada sore harinya akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Komisi III DPR untuk memberikan persetujuan atau tidak terhadap calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. “Ya, kemungkinan sore ini langsung (pleno pengambilan keputusan),” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri), DPR RI diberi waktu selama 20 hari kerja setelah Surat Presiden (Surpres) tiba, untuk memproses uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri. DPR sendiri menerima surat tersebut pada Rabu, 13 Januari 2021 yang diantarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan diterima langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPR.
Sebelumnya, Komisi III DPR sudah mengundang PPATK dan juga Kompolnas untuk mendengarkan masukan perihal rekam jejak Listyo Sigit dan proses seleksi sampai Listyo Sigit menjadi salah satu Komjen yang diajukan Kompolnas ke Jokowi. Komisi III juga sudah menerima makalah Listyo pada Selasa, 19 Januari 2021, sore kemarin. (305/snc)