GIANYAR | patrolipost.com – Menanggapi keluhan sopir terkait keterlambatan pelayanan dalam uji KIR, Kadis Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba mengatakan bahwa saat ini sedang terjadi transisi atau peralihan sistem dari KIR manual ke sistem elektronik yang bernama BLUe (Bukti Lulus Uji elektronik).
“Banyak sopir yang mengeluhkan kok sekarang pelayanannya lama? Jadi kami sedang menginput data setiap kendaraan yang mau uji KIR untuk memulai sistem BLUe karena mulai Januari 2021 Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar mulai menerapkan sistem elektronik,” ujar Kadishub Suamba.
Dilanjutkannya setelah nanti seluruh kendaraan masuk dalam database maka pelayanan KIR dengan sistem elektronik akan lebih cepat. “Nanti setelah semua kendaraan masuk database saya yakin pelayanan akan jauh lebih cepat,” lanjutnya.
Untuk itu, Suamba mengimbau dan memohon permakluman kepada para sopir atas keterlambatan proses uji KIR serta mendukung proses penginputan data kendaraan agar nantinya proses uji KIR dapat dilakukan lebih cepat serta menghindari permainan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Uji KIR berbasis elektronik BLUe menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku. BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.
Data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. Bisa juga dengan menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.
Digitalisasi data hasil uji KIR ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut. Untuk itu, jika terjadi perubahan bentuk pada bak angkut maka pelayanan akan dikesampingkan dan mengedepankan yang lainnya. Tujuannya agar permasalahan yang dialami satu kendaraan tidak menghambat pelayanan pada kendaraan lainnya.
“Jika ada kendaraan yang dimensinya berubah dari database kami kesampingkan dulu, kita layani yang lainnya biar lancar. Karena perubahan dimensi pada mobil angkutan sangat berpengaruh pada kelayakan kendaraan. Disamping itu kami juga terkendala dengan signal mengingat sistem elektronik yang sangat tergantung dari signal. Untuk itu kami juga menekan penggunaan internet pada pegawai yang tidak berkepentingan,” jelas Suamba.
Pada system BLUe, sopir akan mendapatkan smart card. Fungsinya merekam secara digital hasil uji kendaraan. Bentuknya menyerupai KTP dimana didalamnya terinput data identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, dan foto 4 sisi kendaraan yaitu dari depan, belakang, kiri, dan kanan.
Disamping smart card, sopir juga diberi hologram untuk ditempel pada mobil sebagai bukti lulus uji, dan Sertifikat bukti lulus uji sebagai dokumen bagi supir.
Menanggapi tudingan kantor Dishub yang selalu sibuk dan ramai, Suamba menuturkan bahwa terlihat krodit karena banyak mobil yang parkir di kantor Dishub. “Terlihat ramai wajar karena kami punya armada yang parkir di sini, seperti bus sekolah yang biasanya pagi beroperasi dan sore baru balik kini harus parkir di sini karena pandemi siswa harus belajar online,” tandasnya.
Suamba meyakini setelah pembelajaran kembali dilakukan secara offline sehingga armada angkutan sekolah tidak lagi terparkir di kantor, serta penginputan database selesai dilakukan, pelayanan uji KIR pasti kembali berjalan lancar.
Dikatakannya pula, dengan pemberlakuan Perda Provinsi Bali No 78 tahun 2020 tentang penghapusan sanksi administrasi berupa denda atas kewajiban uji kendaraan juga membuat peningkatan jumlah KIR. (kominfo/abg)