JAKARTA | patrolipost.com – Unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul) yang menyebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin patung istana berbuntut panjang. Presiden BEM Unmul, Abdul Muhmammad Rachim kini dipanggil polisi.
Unggahan yang dimaksud ialah seruan aksi saat Ma’ruf Amin hendak datang ke Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2 November 2021 lalu. Seruan aksi tersebut menyertakan foto Ma’ruf Amin. Selain itu, pada bagian bawahnya terdapat kalimat ‘Kaltim Berduka Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda’.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
2 tahun kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf Amin kebijakan yang telah dikeluarkan tidak mampu memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada rakyat di Indonesia. Seperti Revisi UU Minerba yang memusatkan seluruh perizinan mengenai pertambangan ekstraktif di Indonesia yang cukup meresahkan para kaum yang termarginalkan akibat regulasi yang telah dibentuk ini.
Selain itu pengesahan undang undang cipta kerja yang kami nilai bermasalah karena banyak yang menggerus hak asasi manusia serta perumusan undang-undang yang kami nilai sangat buruk.
Kinerja Jokowi Ma’ruf semakin mati karena tak mampu menguatkan pemberantasan korupsi. Ditambah utang NKRI semakin melambung tinggi. Kinerja semakin merosot dan capaian semakin bobrok menjadi keresahan mahasiswa Kalimantan Timur. Indonesia semakin sulit dengan pembatasan ruang akademik bagi rakyat. Kebijakan carut marut dan cenderung menguntungkan oligarki. Karenanya kami hadir untuk Mempertegas kembali fungsi Presiden dan Wakil Presiden NKRI.
Terus bergerak dan tolak setiap bentuk ketidakadilan
TTD,
Aliansi BEM Samarinda
Salam,
Kementerian Sosial Politik
BEM KM UNMUL 2021
Kabinet Aksa Juang
“Percaya Bisa”
Polisi Panggil Presiden BEM
Polisi pun kemudian menyelidiki cuitan yang dinilai merendahkan Ma’ruf Amin tersebut. Polisi lantas mengirim surat panggilan klarifikasi kepada Presiden BEM Unmul pada Senin (8/11) kemarin.
“Ya betul (dipanggil untuk klarifikasi),” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharmasena, saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Kanit Ekonomi Khusus Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Reno Chandra mengatakan pemanggilan terhadap Rachim hanya sebatas klarifikasi terkait postingannya.
“Bukan pemeriksaan cuman yang bersangkutan diminta klarifikasi saja,” jelas Reno saat dihubungi, Rabu (10/11).
Selain itu, Reno menyebut pemanggilan Rachim bukan karena ada laporan masyarakat.
“Nggak ada yang melapor, ini hasil patroli yang mendapati cuitan di medsos yang viral,” terangnya.
Rektor Akan Tindak BEM
Rektor Unmul, Prof Dr H Masjaya pun buka suara terkait postingan BEM Unmul tersebut. Respons itu disampaikan lewat situs resmi Unmul.
Unmul menilai substansi postingan tersebut dengan sebutan ‘merendahkan kewibawaan dan martabat’ Ma’ruf. Pihak Unmul tidak sependapat dengan postingan tersebut.
“Sejak awal adanya unggahan tersebut tidak sependapat dan mengecam keras substansi dari unggahan tersebut,” kata Masjaya, Rabu (10/11/2021).
Masjaya meminta meminta maaf terhadap Ma’ruf Amin atas postingan tersebut. Dia juga meminta BEM Unmul untuk meminta maaf.
“Menginstruksikan BEMKM Unmul untuk meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma’ruf Amin), masyarakat dan Universitas Mulawarman atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan unggahan tersebut,” katanya.
Ada 6 poin respons dari Rektor Unmul terkait postingan BEM Unmul. Berikut isinya:
Press Release Universitas Mulawarman terkait dengan Unggahan pada Instagram @bemkmunmul
Menyikapi unggahan pada media sosial Instagram dengan akun @bemkmunmul pada hari Selasa tanggal 2 November 2021 terkait seruan aksi Kaltim Berduka yang substansinya mengarah pada merendahkan kewibawaan dan martabat Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma’ruf Amin), maka berdasarkan hasil rapat pimpinan, Universitas Mulawarman menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Sejak awal adanya unggahan tersebut tidak sependapat dan mengecam keras substansi dari unggahan tersebut.
2. Unggahan tersebut bukan merupakan pendapat resmi yang merepresentiasikan Universitas Mulawarman secara kelembagaan.
3. Menyesalkan unggahan tersebut dan meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma’ruf Amin) dan masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat unggahan tersebut.
4. Menginstruksikan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEMKM Unmul) untuk menghapus unggahan tersebut.
5. Menginstruksikan BEMKM Unmul untuk meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma’ruf Amin), masyarakat dan Universitas Mulawarman atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan unggahan tersebut.
6. Segera melakukan tindakan internal untuk mengambil langkah-langkah tegas kepada BEMKM Unmul.
Respons Presiden BEM
Presiden BEM Unmul, Abdul Muhmammad Rachim, buka suara soal postingan ‘Ma’ruf Amin patung istana’. Dia mengatakan postingan itu tak punya maksud merendahkan Ma’ruf.
“Katanya kalimat ‘Patung Istana’ itu yang dipermasalahkan publik, sebenarnya patung istana itu gambaran kerja Wakil Presiden yang kurang, tidak merendahkan hanya mengkritisi kinerja Wakil Presiden,” kata Rachim kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Rachim menilai serangan terhadapnya setelah postingan itu viral sama saja membatasi masyarakat berpendapat. Meski demikian, dia siap dimintai keterangan polisi terkait postingannya itu.
“Saya siap dipanggil, tapi untuk hari ini saya belum bisa hadir karena ada urusan yang lain. Tapi saya pastikan dalam waktu dekat akan memenuhi panggilan kepolisian,” tegasnya.
Rachim juga menjelaskan cuitannya soal ‘Kaltim Berduka’ bermaksud memberi informasi kepada pemerintah tentang kondisi Kaltim saat ini.
“Kaltim memang lagi berduka, karena tidak ada keseriusan pemerintah mengatasi masalah tambang, apalagi sudah banyak korban,” ungkapnya.
Terkait dirinya yang dipanggil polisi, Rachim menyebut saat ini tengah berkoordinasi dengan tim advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul.
“Saya juga terus berkoordinasi dengan LBH Unmul, ini kan delik absolut, jadi hanya bisa dipersoalkan kalau yang bersangkutan yang melaporkan langsung,” tuturnya. (305/dtc)