Ungkap Narkoba Rp31,8 Triliun, Kapolri: Polri Selamatkan 262 Juta Jiwa

kapolri 1aaxxxxxx
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian Polri dalam pemberantasan narkoba selama periode 2020–2024. Dalam kurun waktu tersebut, Polri berhasil mengungkap barang bukti narkoba senilai Rp31,8 triliun, yang setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Kapolri mengungkapkan, sebanyak 264.188 tersangka telah ditangkap selama empat tahun terakhir. Selain itu, aset senilai Rp1,55 triliun yang terkait kasus narkoba juga berhasil disita.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan grand strategy dan roadmap Polri untuk memerangi narkoba, yang meliputi rencana jangka pendek, menengah, dan Panjang

Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan negara-negara lain untuk mencegah peredaran narkoba internasional.

“Kerja sama ini menjadi salah satu kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba,” ujar Kapolri.

Dengan langkah-langkah ini, Polri optimistis dapat terus menekan peredaran narkoba di Indonesia dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (305/jpc)

Pos terkait