BORONG | patrolipost.com – Penanda batas tanah di Manggarai tergolong unik. Bukan seperti di tempat lain yang memakai pagar tembok atau pagar kawat, di Manggarai batas tanah antar warga memakai sejenis pohon yang mirip tanaman hias, mirip pohon palem yang dalam bahasa lokal disebut Nao.
Seorang Ibu di Lambaleda Selatan, Yustina Umi kepada patrolipost.com menjelaskan, pohon ‘Nao’ dipakai sebagai pembatas tanah sudah sejak leluhur karena ada alasan tertentu.
“Nao merupakan tanaman kerdil, tidak bisa sebesar pohon lainnya. Selain itu, pohon jenis ini bisa tumbuh lagi biar pun dipotong hingga pangkalnya,” jelas Yustina.
Lebih lanjut, Yustina mengungkapkan, pemakaian Nao sebagai batas tanah untuk mengantisipasi tangan jahil yang suka memindahkan batas tanah.
“Ketika Nao dicabut dan digeser dengan tujuan mempersempit lahan warga di sebelahnya, anakan Nao di tempat semula dia ditanam akan tumbuh meski hanya tinggal akarnya,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan memakai ‘Nao’ kasus sengketa batas lahan antar warga bisa berkurang. Selain itu penanaman ‘Nao’ di sepanjang batas tanah wajib disaksikan para tokoh adat.
“Penetapan batas tanah tidak dilakukan sendiri. ‘Nao’ ditanam sebagai batas tanah disaksikan pemimpin adat seperti ‘Tu’a Teno’ dan ‘Tu’a Golo’ beserta tokoh adat lainnya,” pungkasnya. (pp04)