MANGUPURA | patrolipost.com – Di pengujung tahun 2022, Universitas Udayana (Unud) kembali mengukuhkan delapan Guru Besar Tetap. Upacara pengukuhan dilaksanakan Sabtu (10/12/2022) di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Bukit Jimbaran, Badung.
Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof Ir I Nyoman Budiarsa MT PhD IPU sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Material Manufaktur pada Fakultas Teknik, Prof Dr Drs I Gst Pt Bagus Suka Arjawa MSi sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Sosiologi Agama pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang merupakan Guru Besar Tetap pertama di FISIP Unud.
Prof Dr dr Ni Nyoman Sri Budayanti SpMK(K) sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Mikrobiologi Klinik pada Fakultas Kedokteran, Prof Dr Drs I Nyoman Sunarta MSi sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pariwisata Berbasis Lingkungan pada Fakultas Pariwisata, Prof Dr Putu Gede Arya Sumerta Yasa SH MHum sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum.
Prof Dr I Made Rajeg MHum sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya, Prof Dr Dra Ni Made Dhanawaty MS sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya, dan Prof Dr Made Sri Satyawati SS MHum sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya.
“Sungguh capaian yang luar biasa di tahun 2022 ini Universitas Udayana telah mengukuhkan sebanyak 28 orang Guru Besar. Dengan penambahan delapan Guru Besar ini, kini seluruh fakultas di Universitas Udayana telah memiliki Guru Besar,” ucap Rektor Unud, Prof I Nyoman Gde Antara.
Gde Antara menyampaikan bahwa saat ini Unud memiliki 190 orang Guru Besar yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 24 orang; Fakultas Kedokteran sebanyak 24 orang, Fakultas Peternakan 8 orang, Fakultas Hukum 13 orang, Fakultas Teknik sebanyak 28 orang, Fakultas Pertanian sebanyak 26 orang.
Berikutnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebanyak 19 orang, Kedokteran Hewan sebanyak 18 orang, Fakultas Teknologi Pertanian sebanyak 9 orang, Fakultas MIPA sebanyak 16 orang, Fakultas Pariwisata sebanyak 2 orang Guru Besar, FISIP akhirnya memiliki 1 orang Guru Besar, dan Fakultas Kelautan dan Perikanan memiliki 2 orang Guru Besar.
“Dengan dikukuhkannya delapan Guru Besar ini, sebanyak 14 persen dari 1.406 dosen tetap PNS yang ada di Universitas Udayana telah menyandang gelar Profesor/Guru Besar. Hal ini menunjukkan bahwa kita telah melampaui target minimal 10 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” jelas Prof Antara.
Ia menambahkan, seluruh Guru Besar yang ada di Unud termasuk yang dikukuhkan ini, tergabung dalam Forum Guru Besar Universitas Udayana. Forum ini bertujuan untuk mewadahi para Guru Besar dalam memberikan saran, masukan, maupun hasil pemikiran untuk pengembangan Unud ke depan.
Sementara itu, Ketua Forum Guru Besar Unud yang diwakili oleh Ketua Divisi Penelitian Prof I Wayan Suarna menyampaikan ucapan selamat kepada Guru Besar Tetap yang baru dikukuhkan.
“Tentunya Guru Besar mempunyai tanggung jawab mengembangkan diri dan menjaga nilai-nilai akademik, mengembangkan konsep dan pemikiran keilmuan dimasa depan serta berkontribusi dalam pengembangan institusi,” kata Prof I Wayan Suarna. (pp03)