UNUD Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

SOSIALISASI - UNUD gelar Sosialisasi Pembangunan ZI WBK bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (6/12).

BADUNG | patrolipost.com – Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Universitas Udayana, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan ZI WBK bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (6/12).

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. I Gst. Bgs. Wiksuana yang sekaligus merupakan Ketua Tim Reformasi Birokrasi Unud dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 228/U/2023 bahwa seluruh fakultas dan pascasarjana diwajibkan membangun Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Bacaan Lainnya

Kondisi di Universitas Udayana saat ini baru satu fakultas yang membangun ZI dan dijadikan pilot project sejak tahun 2021, dan pada tahun 2023 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana sudah meraih predikat ZI dari Kemendikbudristek. “Kita perlu apresiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menjadi pilot project untuk membangun Zona Integritas di Universitas Udayana kedepan,” ujar Wakil Rektor.

Lebih lanjut, Wakil Rektor menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini menghadirkan dua narasumber dari tim Zona Integritas Kemendikbudristek dengan harapan para peserta dapat mendengar terkait kebijakan dari kementerian dan paham apa yang harus dilakukan di tahun 2024.

Pada tingkat Universitas, sudah dibentuk tim reformasi birokrasi yang bertugas memfasilitasi pembangunan ZI di seluruh fakultas dan pascasarjana di Universitas Udayana. Pembangunan ZI dimulai dengan tahap pencanangan ZI yang direncanakan dilaksanakan pada 29 Desember 2023 yang dirangkaikan dengan acara tutup tahun.

“Pencanangan ZI ini sendiri menjadi peneguhan Unud untuk meningkatkan pelayanan publik dan menggaungkan semangat anti korupsi, dimana salah satu tindak lanjut dari Rektor Unud adalah melalui surat edaran tentang pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan larangan praktek pungutan liar di Universitas Udayana,” ungkap Wakil Rektor.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yaitu Muhammad Ali Akbar, S.E., MBA yang akan menyampaikan terkait strategi percepatan reformasi birokrasi melalui pembangunan ZI dan Alexander Ari Adi Saputro, S.Tr. yang akan menyampaikan terkait Inspirasi Dikti, dengan moderator Dr. I Wayan Gayun Widharma. (wie)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.