Upah Penembak Istri Anggota TNI Rp 120 Juta, ”Uangnya Dibagi Empat Orang”

penembak 11111
Lima anggota kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI AD di Semarang dihadirkan saat konferensi pers, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang. (ist)

SEMARANG | patrolipost.com – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, diupah Rp 120 juta.

“Para pelaku diberi Rp 120 juta, uangnya dibagi empat orang,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7).

Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi. “Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp 3 juta,” kata Ahmad dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Saat ini, lanjut Ahmad, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu. Ahmad menjelaskan, Kopral Dua M diketahui sempat menyerahkan uang Rp 120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.