Upah Tenaga non-ASN OPD Penghasil di Pemkab Bangli Direncanakan Naik

retribusi
Petugas dari BKPAD  saat lakukan pungutan retribusi di objek wisata kawasan Kintamani. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Angin segar buat tenaga non-ASN khususnya di OPD penghasil, lingkungan Pemkab Bangli. Pasalnya, upah yang diterima direncanakan akan naik pada tahun 2023. OPD penghasil dimaksud diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli.

Kabid Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa saat dikonfirmasi menjelaskan, tahun 2023 direncanakan ada kenaikan upah bagi tenaga non-ASN yang terlibat langsung dalam pemungutan pendapatan asli daerah (PAD), baik itu retribusi ataupun pemungutan pajak.

Bacaan Lainnya

“Ini baru rencana, kami masih  menyusun dasar hukumnya,” sebutnya, Rabu (30/11/2022).

Kata I Nengah Astawa, saat ini upah yang diterima tenaga non-ASN sebesar Rp 1.750.000 setiap bulannya. Untuk kenaikan kata dia, selain menyusun payung hukumnya juga masih dalam proses penghitungan. Sehingga saat ini belum dapat dipastikan besaran kenaikan upah.

“Kemungkinan naik tidak besar, tentu melihat juga kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Kenaikan upah ini disebut sebagai bentuk reward bagi tenaga non-ASN. Sementara disinggung  munculnya  kecemburuan dari tenaga non-ASN yang tidak berdinas di OPD penghasil, Nengah Astawa mengatakan bahwa pemberlakukan di OPD lainnya menyusul.

“Ini baru rencana dari pimpinan. Sesuai arahan pimpinan pada intinya siapa yang bekerja lebih dia pantas mendapat penghasilan lebih. Kenaikan diberikan sebagai bentuk  penghargaan atas kinerjanya,”  sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.