JAYAPURA | patrolipost.com – Upaya menjaga keutuhan NKRI melalui Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 kembali membuahkan hasil. Kali ini, tim Investigasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 resmi menggiring tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep, komplotan KKB pimpinan Aske Mabel, ke Polda Papua, Kamis (13/2/2025) guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses pemindahan komplotan KKB tersebut melalui penjagaan ketat, dimulai pukul 08.15 WIT dari Posko Satgas ODC-2025. Tersangka didampingi langsung Tim Investigasi yang dipimpin Kasubsatgas Investigasi ODC-2025, Kompol Suheriadi SH SIK MM bersama Iptu Kamaruddin SH serta dua anggota lainnya, Bripka Jefri Januar Thomas dan Bripda Apriadi Widiansyah.
Melansir tribratanews, tim berangkat menuju Bandara Udara Elelim pada pukul 08.16 WIT dan tiba sepuluh menit kemudian. Kemudian sebuah helikopter jenis P3003 mendarat di bandara untuk menjemput tersangka. Proses evakuasi berjalan cepat dan lancar. Helikopter pun lepas landas menuju Bandara Udara Jayapura.
Terkait proses hukum komplotan KKB tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani SSos SIK MH menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas KKB di Papua.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Setiap simpatisan maupun komplotan KKB yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Faizal.
Selain itu, operasi intensif di berbagai wilayah rawan rutin dilaksanakan demi mempersempit pergerakan KKB.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bekerja sama dengan aparat dalam menjaga situasi keamanan di Papua,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo SIK MT mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi keamanan dan mempercayakan proses hukum tersangka sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong atau propaganda yang sengaja disebarkan untuk memprovokasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian, karena setiap tindakan akan diproses secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Yusuf.
Selain itu, Kombes Yusuf mengharapkan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam memantau situasi dan dengan sigap melaporkan potensi ancaman jika terjadi di wilayah tempat tinggalnya. Masyarakat juga mesti menjadi ujung tombak dalam menjaga kamtibmas.
“Jika ada informasi terkait keberadaan kelompok kriminal bersenjata atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan Papua adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (pp04)