DENPASAR | patrolipost.com – Kembali terjadi peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bali. Hari ini, Selasa (24/11/2020) tercatat ada penambahan 111 pasien baru, sedangkan pasien sembuh bertambah 105 orang, dan pasien meninggal dunia 1 orang.
Dengan adanya penambahan 111 pasien hari ini, maka total pasien terkonfirmasi positif di Pulau Dewata sebanyak 13.442 orang. Sedangkan dengan adanya penambahan 105 pasien sembuh, maka total pasien sembuh sebanyak 12.260 orang atau 91,21% persen dari total pasien positif.
Dengan penambahan 1 pasien meninggal dunia hari ini berasal dari Kota Denpasar, maka total virus Corona telah merenggut 415 jiwa di Provinsi Bali atau 3,09 persen dari total pasien positif.
Adapun kasus aktif per hari ini menjadi 767 orang (5,71 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. (807)