Update Covid-19 Bali: Kasus Baru dan Pasien Sembuh Sama 78, Meninggal 6 Orang

Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Jika Kamis kemarin pasien sembuh Covid-19 lebih banyak dari kasus baru, hari ini Jumat (23/10/2020) mencatat angka yang sama. Pasien terkonfirmasi positif sebanyak 78 orang, pasien sembuh juga sebanyak 78 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia sebanyak 6 orang.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali melalui situs www.infocorona.baliprov.go.id  melaporkan, dengan adanya penambahan 78 pasien baru, maka total kasus secara kumulatif Provinsi Bali sebanyak 11.203 orang. Sedangkan total pasien sembuh menjadi 10.055 orang atau 89,75 persen dari total pasien.

Bacaan Lainnya

Adapun dengan penambahan 6 pasien meninggal dunia, maka total Covid-19 telah merenggut  361 nyawa atau 3,22 persen dari total pasien positif. Enam pasien yang meninggal dunia hari ini masing-masing 1 orang dari Tabanan, 3 orang dari Gianyar, dan 2 dari Denpasar.

Sementara itu kasus aktif per hari ini menjadi 787 orang (7,02 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bali Dewa Made Indra menegaskan, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah. Namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen (adu ayam) di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan displin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” demikian Dewa Indra. (807)

Pos terkait