DENPASAR | patrolipost.com – Tren menggembirakan terlihat dalam perkembangan pandemic Covid-19 Bali dengan melonjaknya angka pasien sembuh melampaui kasus baru. Kamis (17/9/2020) tercatat pasien sembuh sebanyak 92 orang, sedangkan kasus baru bertambah 63 orang.
Namun di tengah kabar gembira itu, menyeruak pula kabar duka karena masih ada pasien meninggal dunia sebanyak 6 orang. Pasien meninggal masing-masing berasal dari Tabanan (2 orang), Gianyar (2 orang), Denpasar (1 orang) dan Karangasem (1 orang). Dengan adanya penambahan 6 korban baru ini maka total pasien Covid-19 Provinsi Bali sebanyak 194 orang.
Sementara itu dengan adanya penambahan 92 pasien sembuh, maka total pasien sembuh saat ini menjadi 5.979 orang. Sedangkan dengan adanya penambahan 63 kasus baru, maka kumulatif pasien positif Covid-19 Bali sebanyak 7.492 orang.
Sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (*/807)