DENPASAR | patrolipost.com – Update data harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar mencatatkan kasus positif bertambah 1 orang, kasus sembuh bertambah 4 orang dan nihil kasus meninggal dunia, Sabtu (21/5/2022). Meskipun penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar dinyatakan masih terkendali, namun masyarakat tetap diimbau menerapkan Protokol Kesehatan.
“Karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Sementara secara komulatif data kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.733 kasus, angka kesembuhan mencapai angka 50.610 orang (97,83 persen), meninggal dunia sebanyak 1.104 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 19 orang (0,04 persen).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa guna menekan angka kematian akibat Covid-19, Satgas telah mengimbau dan melakukan edukasi kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Prokes.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M,” tegasnya.
Dewa Rai juga menerangkan bahwa berbagai upaya terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Mulai dari memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil hingga disabilitas. Selain itu, Pemkot Denpasar juga telah melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Pemkot Denpasar juga telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus Covid-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T (tracing, testing, treatment).
“Mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan isolasi terpusat (isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan bad, oksigen dan obat-obatan,” imbuhnya.
Selanjutnya turut digencarkan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M), hingga pemberian bantuan sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19. (030)