DENPASAR | patrolipost.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya penambahan kasus sembuh dan kasus positif Covid-19, tercatat penambahan kasus positif dan kasus sembuh Covid-19 dengan jumlah yang sama, yakni 26 orang. Sementara itu, 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia, Senin (19/10/2020).
“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia, kasus sembuh bertambah 26 orang dan kasus positif juga bertamba 26 orang yang tersebar di 15 wilayah desa/kelurahan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Dewa Rai menjelaskan bahwa 15 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Padangsambian Kelod yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 5 kasus positif baru. Disusul Desa Pemogan, Kelurahan Pemecutan, Kelurahan Sesetan, Desa Padangsambian Kaja, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Panjer dan Desa Dangin Puri Kangin yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang.
Sementara itu 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 28 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
Untuk kasus meninggal dunia, Dewa Rai merinci bahwa yang bersangkutan diketahui seorang perempuan usia 52 tahun berdomisili di Desa Sumerta Kauh. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 9 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid diabetes militus.
Dengan demikian, secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.029 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.774 orang (91,58 persen), meninggal dunia sebanyak 69 orang (2,28 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 186 orang (6,14 persen).
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini masih fluktuatif, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Sehingga pihaknya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Hal ini di mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” terang Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengungkapkan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi dalam mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” pungkasnya. (cr02)