DENPASAR | patrolipost.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Sabtu (21/11/2020), diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 23 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 31 orang yang tersebar di 19 wilayah desa/kelurahan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan, berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat mengalami lonjakan di dua wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Padangsambian Kelod dan Desa Sanur Kaja yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus baru.
Disusul Desa Sidakarya, Desa Pemecutan Kelod, Desa Dauh Puri Kaja, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Sanur dan Desa Sumerta Kelod yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sedangkan sebanyak 11 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang dan sebanyak 24 desa/kelurahan nihil penambahan kasus.
Dewa Rai juga menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.
“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah 31 orang dan kasus sembuh bertambah 23 orang,” ujarnya saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Sabtu (21/11/2020).
Secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.643 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.373 orang (92,59 persen), meninggal dunia sebanyak 82 orang (2,25 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 188 orang (5,16 persen).
Lebih lanjut, Dewa Rai mengungkapkan bahwa beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikordinir oleh Camat.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” terang Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dewa Rai menyatakan bahwa upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, GTPP terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan diharapkan lebih disiplin untuk menerapkan Protokol Kesehatan.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu, mari bersama terapkan 3 M atau menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta menghindari 3 R yakni ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit,” paparnya. (cr02)