DENPASAR | patrolipost.com – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar cenderung menunjukan tren yang berfluktuatif. Diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 31 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 36 orang yang tersebar di 14 wilayah desa/kelurahan. Sedangkan 1 pasien dengan status domisili di Desa Ubung Kaja tercatat meninggal dunia, Senin (30/11/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan bahwa berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat mengalami lonjakan tinggi di tiga wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Pemogan yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 9 kasus baru.
Disusul Kelurahan Pedungan yang turut mencatatkan penambahan sebanyak 7 orang. Desa Tegal Harum juga turut mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 6 orang. Sementara itu, Desa Peguyangan Kangin, Kelurahan Peguyangan dan Kelurahan Renon mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sedangkan 8 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang dan sebanyak 29 desa/kelurahan nihil penambahan kasus.
Sedangkan untuk pasien meninggal dunia dikatehui seorang perempuan usia 43 tahun yang berdomisili di Desa Ubung Kaja. Pasien diketahui positif Covid-19 pada 7 November 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 30 November 2020.
Berdasarkan data diketahui angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.563 orang (93,10 persen), meninggal dunia sebanyak 86 orang (2,25 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 178 orang (4,65 persen), sementara itu kasus positif secara komulatif tercatat sebanyak 3.827 kasus.
Lebih lanjut Dewa Rai mengungkapkan bahwa beragam upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikordinir oleh Camat.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” terang Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu, mari bersama terapkan 3 M atau menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta menghindari 3 R yakni ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit,” pungkasnya. (cr02)