DENPASAR | patrolipost.com – Tren yang berfluktuatif masih terjadi pada perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar mencatat, kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 33 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 32 orang yang tersebar di 20 wilayah desa/kelurahan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (2/12/2020).
Berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat mengalami lonjakan tinggi di satu wilayah desa/kelurahan, yakni Kelurahan Renon yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 3 kasus baru. Disusul Desa Padangsambian Kelod, Desa Padangsambian Kaja dan Desa Pemecutan Kelod yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang.
Sedangkan 16 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang dan sebanyak 27 desa/kelurahan nihil penambahan kasus. Namun demikian, terdapat pula penambahan kasus dengan status Luar Kota Denpasar sebanyak 7 orang.
Selanjutnya, berdasarkan data diketahui angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.615 orang (93,07 persen), meninggal dunia sebanyak 86 orang (2,21 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 183 orang (4,72 persen), sementara itu kasus positif secara komulatif tercatat sebanyak 3.884 kasus.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” jelas Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengungkapkan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
Melihat perkembangan kasus, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu, mari bersama terapkan 3 M atau menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta menghindari 3 R yakni ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit,” pungkasnya. (cr02)