DENPASAR | patrolipost.com – Dalam penanganan Covid-19 Kota Denpasar, diketahui kasus sembuh kembali melampaui penambahan kasus positif harian. Dimana kasus sembuh bertambah 2 orang, kasus positif Covid-19 bertambah 1 orang dan kasus meninggal dunia kembali nihil, Rabu (5/1/2022).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Terlebih hingga saat ini masih digelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu. Terutama Pemkot Denpasar terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.
“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan Prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan Prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga,” ujar Dewa Rai.
Sementara terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai menjelaskan Satgas sudah rutin mengimbau masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan,” kata Dewa Rai.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa berdasarkan data secara komulatif, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.961 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai angka 36.944 orang (97,32 persen), meninggal dunia sebanyak 1.003 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 14 orang (0,04 persen). Sehingga dalam memutus rantai penyebaran ini diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat untuk terus waspada dan disiplin prokes serta mentaati aturan saat penerapan PPKM.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 sewaktu waktu bisa kembali meningkat,” terangnya. (030)