Update Data Klungkung Dalam Genggaman Dipastikan Selesai Sebelum 100 Hari Kerja Bupati Satria

update22222
update22Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung melakukan evaluasi terkait optimalisasi program Klungkung dalam Genggaman di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Rabu (9/4). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemutahiran data pada aplikasi digital Klungkung Dalam Genggaman telah dimulai guna memperbaharui data diseluruh desa dan kelurahan. Penyempurnaan data ini merupakan bagian dari salah satu rencana program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Klungkung.

Untuk mengetahui sejauh mana progress dari rencana aksi tersebut, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung melakukan evaluasi, khususnya terkait optimalisasi program Klungkung dalam Genggaman. Monitoring ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung, Rabu (9/4).

Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati selaku Ketua Tim Monitoring, dan dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kepala BAPPEDA, perwakilan Kepala BPKPD, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Perekonomian dan SDA, Diskominfo, perwakilan DPMDPPKB, serta perwakilan dari Yowana Gema Santi.

Dalam rapat dibahas progres penyempurnaan data dalam program Klungkung Dalam Genggaman, yang telah berlangsung hampir 50 hari sejak dimulainya pelaksanaan rencana aksi pada 20 Februari 2025. Program ini merupakan inovasi digital dalam rangka meningkatkan akurasi data dan pelayanan publik berbasis elektronik.

Rencana aksi selama 100 hari ini mencakup pengaktifan kembali sistem aplikasi, penataan akun serta koordinasi dengan para operator, hingga pemantauan dan pendampingan proses pemutakhiran data di seluruh desa dan kelurahan.

“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan penyempurnaan data berjalan tepat waktu. Targetnya, janji seluruh data desa dan kelurahan sudah terbarui secara lengkap dan akurat dalam sistem,” ujar Asisten II dalam arahannya.

Selain itu, Diskominfo Kabupaten Klungkung juga didorong untuk menyusun regulasi teknis terkait penggunaan aplikasi dan batasan data yang dapat dipublikasikan kepada publik, mengacu pada ketentuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data, akuntabel, dan transparan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif di era digital. (855)

Pos terkait