DENPASAR | pastrolipost.com – Dari hasil olah TKP dan identifikasi, diduga korban Dwi Farica Lestari (23) tewas akibat luka pada bagian leher dengan jumlah 3 luka tusukan. Hasil olah TKP pihak Kepolisian di Thailia Homestay lantai 2 Kamar Nomor 1 Jalan Tukad Batanghari Gang X Nomor 12 Panjer, Sabtu (16/1/2021) ini memperkuat dugaan bahwa korban dibunuh karena handphone milik wanita asal Subang, Jawa Barat itu ikut raib.
Hasil olah TKP lainnya, pada kamar tidur korban ditemukan darah berceceran, korban dalam kondisi telanjang bulat dengan tengkurap, ditemukan jaket warna merah dan helm gojek di kamar korban.
“Ada tiga luka tusukan di leher korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hadimastika Karsito Putro, saat dikonfirmasi.
Terkait apakah korban dibunuh oleh teman kencannya, karena kondisi korban ditemukan tewas dalam keadaan telanjang dan dari keterangan saksi rekan korban Dianty bahwa mendengar ada suara berisik (gaduh) dari kamar korban pada pukul 02.30 Wita, Hadimastika menegaskan pihaknya masih melakukan pendalam terkait hal itu. “Kasus ini masih kami dalami. Masih dalam penyidikan,” ujarnya.
Menurut keterangan penjaga kos – kosan di lokasi kejadian Thailia Homestay lantai 2 Kamar Nomor 1 Jalan Tukad Batanghari Gang X Nomor 12 Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Apris Misak (25) bahwa, pada pukul 02.30 Wita ia sedang tidur dan mendapat telepon dari Dianty (22) meminta bantuan agar menemaninya untuk mengecek temannya di dalam kamar. Sebab, Dianty sempat mendengar suara berisik gedebuk – gedebuk dan ditelepon tetapi tidak diangkat. Sehingga mereka bersama – sama bersama dengan mencoba mengetuk pintu dan mangil -mangil namun tidak ada jawaban. Mereka mencoba membuka namun pintu terkunci dari dalam.
“Saya kemudian lewat kamar nomor tiga mengecek dan pintu balkon sudah terbuka dan melihat ada darah di balkon. Kemudian saya menyampaikan kepada temannya, Dianty,” ungkapnya. (007)