DENPASAR | patrolipost.com – Sebuah bangunan rumah toko (ruko) yang dijadikan tempat usaha laundy di Jalan Gunung Karang III No 3 Desa Pemecutan Denpasar, terbakar Selasa (23/7/2024) sekira pukul 13.30 Wita. Akibat kebakaran itu, seorang karyawan laundry mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Laksmi Trisnadewi W SH SIK terjun langsung ke lokasi bersama sejumlah personel untuk mengamankan lokasi dan olah TKP.
“Segera setelah mendapatkan informasi tentang adanya kebakaran, kami mendatangi TKP dan melakukan langkah langkah kepolisian di lokasi,” ujar Kompol Laksmi.
Setibanya di TKP, personel melakukan pengamanan dan mengumpulkan barang bukti, menanyakan saksi saksi untuk diminta keterangan, memasang garis polisi guna menjamin status quo di TKP dan pendataan.
Kapolsek Denbar menjelaskan kronologis kejadian, menurut keterangan saksi I Luh Santi (20) alamat Jl Gunung Welirang No 16 Denpasar yang ketika itu bersama Ni Ketut Carniwi (50) alamat yang sama dengan saksi, bahwa pada hari Selasa 23 Juli 2024 sekitar pukul 13.30 Wita, sedang menyeterika pakaian.
Tiba-tiba minyak pewangi pakaian ditumpahkan oleh anaknya I Gede Surya (2 tahun). Melihat hal tersebut saksi mengelap minyak tersebut dengan kain basah. Namun minyak tersebut terkena api dari kompor gas sehingga membakar pakaian yang ada di laundry beserta barang-barang yang ada di dalam ruko. Kemudian saksi ke luar ruko berteriak minta tolong kepada warga sekitar, namun api terlanjur membesar.
Pemilik usaha atau korban Ni Ketut Carniwi sempat diajak ke luar oleh saksi I Luh Santi, namun karena handphone korban tertinggal di dalam ia pun masuk kembali sehingga terkena percikan api pada bagian tangan kiri, telinga bagian kanan dan mulut mengalami luka bakar. Selanjutnya korban segera dilarikan ke RS Wangaya Denpasar dengan menggunakan Ambulance Puskemas Denpasar Barat 1 untuk mendapatkan penanganan.
Atas kejadian tersebut barang-barang yang ada di dalam ruko terbakar yaitu sebuah mesin pengering pakaian, satu buah setrika uap, dua buah mesin cuci serta pakaian yang ada di laundry tersebut ludes terbakar.
“Menurut pemilik Laundry Nyoman Jumiani, kerugian ditaksir sekitar seratus juta rupiah. Dalam hal ini kami telah melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Denpasar melalui Unit Identifikasi guna langkah langkah selanjutnya untuk mengetahui penyebab kebakaran,” terang Kapolsek Denbar.
Sekitar pukul 14.15 wita, api dapat dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar menggunakan dua unit mobil Damkar.
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati apabila hendak membersihkan cairan yang mengandung minyak dan mudah terbakar. Pastikan area sekitar sudah aman dari api ataupun kompor gas yang sedang menyala serta hal-hal lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Kewaspadaan ini penting dilakukan sebagai langkah pencegahan awal penyebab kebakaran. (hms)