Usai Nenggak Miras, Sopir dan Buruh Adu Jotos di Klungkung

jotos 22222
Kedua pelaku pembuat keributan Rivaldi dan Trivaldo diamankan pihak kepolisian. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Seperti adegan film action. Adu jotos ini terjadi disalah satu rumah kos di Jalan Kejanti, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, Sabtu (17/5) malam.

Dua penghuni kos, masing-masing seorang sopir dan seorang buruh kupas bawang, bersitegang dan baku hantam usai pesta menenggak minuman keras (miras).

Kejadian tersebut membuat penghuni kos lainnya panik dan keluar kamar untuk melerai perkelahian. Karena merasa terganggu dan resah, para penghuni akhirnya melaporkan kasus perkelahian itu ke pihak Kepolisian Resort Klungkung.

Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono dihubungi Senin (19/5) membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia kasus adu jotos itu terjadi usai kedua warga tersebut menenggak miras pada Sabtu (17/5/2025) malam. Menurut AKP Agus Widiono, perkelahian melibatkan Rivaldi Siu (22), buruh kupas bawang, dan Trivaldo Tlaan (18) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.

“Sebelum kejadian, keduanya sempat menenggak minuman keras di area parkir gudang bawang di kawasan Pasar Galiran. Setelah itu mereka kembali ke tempat kos,” jelas AKP Agus.

Sekitar pukul 20.00 WITA, Rivaldi yang sudah kembali ke kamarnya tertidur. Tiba-tiba Trivaldo datang dan langsung menyerang korban dengan pukulan ke bagian kepala, dagu, pipi dan lengan.

Tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga merusak sejumlah barang milik korban, di antaranya kipas angin dan rice cooker. Keributan ini sontak mengundang perhatian penghuni kos lain yang segera melerai dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian pipi kiri serta luka pada lengan kiri. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500.000.

“Pemicu keributan diduga karena kesalahpahaman yang diperparah oleh pengaruh alkohol,” kata AKP Agus Widiono.

Apes uang keduanya akhirnya melayang untuk bayar ganti rugi sebesar Rp 500 ribu, Setelah keduanya diamankan petugas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pelaku pun bersedia mengganti kerugian dan dibuatkan surat pernyataan damai di hadapan pihak kepolisian. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *