Usai Pasar Rakyat Lapangan Ida Dewa Agung Jambe Rusak Parah, KNPI: Pemkab Klungkung Konsisten Terapkan Aturan

lapangan333333
Rumput Lapangan Umum Ida Dewa Agung Jambe terlihat rusak parah pasca event pasar malam yang diadakan selama sepekan lebih. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Mega Ary Putra mengkritisi dan mengecam pembiaran Pemerintah Kabupaten Klungkung yang abai karena Lapangan Puputan Klungkung Ida Dewa Agung Jambe rusak parah karena usai digunakan event pasar rakyat yang sempat diadakan selama sepekan lebih. Kritikan itu disampaikan langsung Gung Mega panggilan akrabnya, Minggu (23/2/2025).

Menurutnya, keteledoran pemerintah ini bukan hanya mencoreng citra daerah, tetapi juga berpotensi membebani anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan lain.

“Pemerintah melalui Disdikpora Klungkung sebagai pengelola seharusnya ingat akan peraturan yang dibuatnya, salah satu aturan yakni terkait penggunaan Lapangan Puputan Klungkung Ida Dewa Agung Jambe, yang mana dalam aturan tersebut sudah sangat jelas sifatnya mengikat, aturan itu ada jangan malah dibiarkan disaat ada kejadian seperti ini,” ungkap Gung Mega tegas.

Dia juga menyampaikan pemakaian lapangan yang terlalu lama dan membuat kerusakan parah pada rumput lapangan, ini merupakan salah satu kerugian daerah. Kerusakan ini akan menambah beban biaya perawatan, yang akhirnya justru menguras anggaran daerah yang saat ini sudah dipangkas oleh aturan pusat.

“Kerusakan rumput lapangan ini tidak main-main, event pasar rakyat yang berisi UMKM dan permainan yang dibuat oleh pihak terkait ini mengakibatkan rumput mati, ada yang tampak rumput kebakar hitam langsung bekas oli, nampaknya Pemerintah Kabupaten Klungkung terlihat abai,” ujarnya nada tinggi.

”Kerusakan yang ditimbulkan oleh event yang sudah hampir mau seminggu usai, tapi tidak ada pergerakan oleh Disdikpora, padahal lapangan sudah tidak isi perintilan-perintilan event lagi,” sebutnya.

Dia juga menegaskan perlunya Disdikpora Kabupaten Klungkung selaku penanggungjawab dari lapangan tersebut, sering-sering membaca peraturan disaat ada yang meminjamnya, terutama untuk acara-acara yang diselenggarakan lumayan lama dan beresiko merugikan daerah dan bertentangan dengan aturan yang sudah ada.

“Regulasi sudah ada, dan adanya itu sudah lama. Kami mendesak Pemkab Klungkung untuk menerapkan aturan itu dengan jelas, jangan tebang pilih, karena kami ingat, saat KNPI Klungkung buat Klungkung Youth Fest, pihak Disdikpora Klungkung sangat ketat itu dan terus mengingatkan agar rumput itu agar tetap utuh bentuknya seperti sebelum dipakai,” jelasnya.

Gung Mega juga mengingatkan bahwa pengelolaan lapangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan organisasi kepemudaan seperti KNPI yang selama ini turut menjaga fasilitas tersebut.

“Kami di KNPI berkomitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan yang ada salah satunya Lapangan Puputan Klungkung Ida Dewa Agung Jambe. Namun, jika kerusakan ini dibiarkan tanpa memanggil pihak yang terlibat, maka Pemkab Klungkung kami nyatakan lupa daratan dan tebang pilih, tidak konsisten menerapkan aturan,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan akan mengirim surat kepada DPRD Klungkung terkait kejadian ini, karena DPRD mempunyai hak mengawasi jalannya peraturan yang sudah ada.

Sementara itu dihubungi terpisah Kadisdikpora Klungkung Drs Ketut Sujana, Minggu (23/2/2025) menyatakan pihak Disdikpora sudah menghubungi pihak penyewa dan pihak penyewa sudah berjanji segera memperbaiki kerusakan yang terjadi di Lapangan Ide Dewagung Jambe.

“Pihak penyewa sudah berjanji untuk memperbaiki rumput rumput yang rusak di lapangan Ide Dewagung Jambe tersebut,” ungkap Ketut Sujana.

Menurut dia, pihak penyewa sudah akan segera memperbaiki dan kemungkinan Selasa, Rabu depan kondisi lapangan ini sudah diperbaiki semua. (855)

Pos terkait