Usai Salat Suami Bakar Istri, Polisi Tangkap Pelaku

bakar 33333
Polisi amankan suami yang membakar istrinya di Sumsel. (ist)

PALEMBANG | patrolipost.com – Polisi menangkap Apriansyah, pelaku yang kabur setelah membakar istrinya sendiri berinisial S, di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi menegaskan pembakaran itu dilakukan Apriansyah setelah istrinya selesai salat.

“Tidak ada itu disiram bensin dan dibakar saat korban sedang salat. Yang benar itu, kejadiannya setelah korban selesai salat,” tegas Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, Kamis (30/12/2021).

Ahmad meluruskan informasi yang beredar. Menurut Ahmad, kejadiannya yang sebenarnya tidak seperti itu. Sebelum kejadian, kata dia, memang antara korban dan pelaku sudah terlibat cekcok mulut.

“Kan memang sebelumnya antara korban dan pelaku sudah terlibat cekcok. Pelaku menyuruh anaknya beli bensin ketika korban sedang salat. Setelah korban salah baru dia melakukan aksi tersebut,” ungkapnya.

Sesuai dengan harapan korban, sambungnya, pelaku kini ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Statusnya juga sudah menjadi tersangka dalam kasus KDRT.

“Ya harapan korban kan meminta pelaku ditangkap dam diproses sesuai hukum yang berlalu. Sudah kita tangkap dan saat ini statusnya sudah jadi tersangka sesuai perbuatan yang dia lakukan,” jelas Kapolsek.

Sebelumnya, polisi menangkap Apriansyah, pelaku yang kabur setelah membakar istrinya sendiri berinisial S. Pelaku nekat membakar istrinya gegara tersinggung dimarahi.

“Jadi sebelum kejadian itu, pelaku dan korban ini terlibat perselisihan dalam rumah tangga,” kata Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, Rabu (29/12).

“Karena adanya perkataan korban yang menyinggungnya sehingga terjadilah peristiwa tersebut,” katanya.

Sementara itu, pelaku Apriansyah alias Cuplis juga mengaku peristiwa itu terjadi karena adanya ucapan korban yang menyinggungnya. Perkataan itu dilontarkan korban, karena pelaku menolak diajak untuk ziarah ke makam orang tua pelaku.

Cuplis ditangkap usai seorang ibu rumah tangga di Palembang berinisial S (32) melapor ke polisi setelah diduga dibakar suaminya atas tuduhan berselingkuh.

“Iya, pelaku pembakar istrinya sudah kita tangkap,” kata Kapolsek Seberang Ulu I (satu) Palembang Kompol Ahmad Firdaus ketika dimintai konfirmasi, Rabu (29/12).

“Iya benar, korban katanya dituduh selingkuh oleh suaminya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Tri mengatakan korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh sebelah kiri mulai lengan kiri hingga kaki. Apriansyah, yang kabur setelah kejadian, saat ini diburu polisi.

“Terduga pelaku diduga merupakan suami korban. Saat ini sedang dalam pengejaran. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh bagian kiri dari lengan sampai kaki,” ucap Tri.

Ibu korban, Anis, menyebut peristiwa itu terjadi karena suami korban diduga cemburu. Peristiwa itu terjadi di kediamannya di kawasan Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Jumat (17/12) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku kini ditahan dan dikenai tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. Ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara,” jelas Kompol Ahmad Firdaus. (305/dtc)

Pos terkait